Sukses

Menaker Hanif Dhakiri Janji Perbaiki Tata Kelola Penempatan TKI

Salah satu langkah awal yang akan dilakukan Menaker untuk membenahi masalah TKI adalah mempertahankan BNP2TKI.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Selain melaporkan LHKPN, Hanif juga mengaku berdiskusi dengan KPK.

"Diskusi saja seputar ketenagakerjaan. Bagaimana misalnya reformasi tata kelola ketenagakerjaan," ujar Hanif usai menyerahkan LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/11/2014).

Hanif mengaku, dalam diskusi itu dia ‎berjanji akan membereskan pengelolaan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Mengingat, sektor TKI di luar negeri banyak sekali bermasalah.

"Tata kelola penempatan tenaga kerja di luar negeri itu bisa diperbaiki," kata Hanif. Dia menambahkan, pengelolaan penempatan TKI harus bisa dikonsolidasikan, yang diawali dari daerah sampai ke pusat dengan melibatkan seluruh elemen dan instansi pemerintah terkait.

Hanif optimistis, jika itu semua berjalan lancar, maka segala persoalan yang menyangkut TKI dapat segera diselesaikan. "Saya optimis tata kelola TKI di luar negeri ke depannya akan secara bertahap kita perbaiki," kata Hanif.

Salah satu langkah awal yang akan dilakukan Menaker untuk membenahi masalah TKI adalah mempertahankan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Menurut Hanif, BNP2TKI harus ada karena diatur undang-undang.

"Kalau soal BNP2TKI itu kan di UU. Jadi kita hanya menjalankan perintah undang-undang. Kalau di UU ada, ya harus ada," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.