Sukses

Lapor ke KPK, Kekayaan Menaker Hanif Dhakiri Meningkat

KPK menyatakan, laporan kekayaan Menaker Hanif Dhakiri lengkap dan sedang dalam tahap verifikasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Hanif mengatakan, LHKPN ini merupakan hal yang wajib dilaporkannya setelah mengemban tugas menteri di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Sebagaimana yang sudah menjadi kewajiban, hari ini saya menyerahkan LHKPN ke KPK," kata Hanif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/11/2014).

Hanif mengakui, dari sisi jumlah harta kekayaan ada peningkatan. Meski dia tak merinci secara detail peningkatan itu.

"Kalau itu ada, ya ada penambahan, tapi sedikit. Penambahan karena pengaruh kenaikan harga, begitu saja," ujar pria berkacamata itu.

Hanif yang saat melaporkan LHKPN itu diterima Wakil Ketua KPK Zulkarnaen dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP itu mengaku sempat berdiskusi. Salah satu hal yang dibahas mengenai tata kelola ketenagakerjaan.

"Ya diskusi biasa saja, seputar ketenagakerjaan, bagaimana misalnya reformasi tata kelola ketenagakerjaan kita, termasuk tata kelola penempatan tenaga kerja luar negeri itu bisa diperbaiki. Seputar itulah," ujar Hanif.

Johan yang masih menjabat sebagai Juru Bicara KPK membenarkan mengenai penyerahan LHKPN Hanif sebagai Menaker ini. Dia menyatakan, LHKPN yang diserahkan Hanif lengkap. Akan tetapi, total harta kekayaannya masih dalam tahap verifikasi.

"Sudah lengkap, sudah dikasih tanda terima, belum diverifikasi. Setelah diverifikasi nanti baru diumumkan," ujar Johan.

Johan menambahkan, dengan laporan LHKPN Hanif ini, maka ada 13 menteri Kabinet Kerja Presiden Jokowi yang menyerahkan LHKPN-nya ke KPK. "Lebih dari 12 (menteri). 13 kalau tidak salah," ucap Johan. (Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini