Sukses

Gegana Amankan 4 Peti Bom Rakitan di Ambon

Bom rakitan itu diamanan tim Gegana setelah dilaporkan masyarakat setempat.

Liputan6.com, Ambon - Tim Detasemen Gegana Polda Maluku mengamankan bom rakitan yang disimpan dalam 4 peti di kawasan Kampung Tenggara, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Saat dikonfirmasi, Minggu (23/11/2014), Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Komarus Zaman mengatakan, bahan peledak itu diamanan tim Gegana setelah dilaporkan masyarakat setempat.

Awalnya warga menggali fondasi rumah. Namun saat menggali ia menemukan peti dan mencurigai kemungkinan bom, maka melaporkan kepada polisi.

Tim Gegana melakukan olah tempat penemuan dan mengidentifikasi itu bom rakitan berbentuk pipa. "Barangnya langsung diamankan dan dibawa ke Markas Gegana Polda Maluku untuk menguraikannya guna memastikan itu bahan peledak rakitan," ujar Kapolres.

Ia mengimbau masyarakat Kota Ambon dan sekitarnya agar bila menemukan atau mencurigai barang tertentu itu bahan peledak, baik organik maupun rakitan harap dilaporkan ke pos aparat keamanan terdekat.

"Tolong laporkan kepada aparat keamanan agar bisa bertindak cepat guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, terutama barangnya meledak," kata Kapolres.

Dia mengisyaratkan barang tersebut merupakan bekas 'tragedi kemanusiaan' pada 1999 yang ditanam karena stabilitas keamanan ibukota Provinsi Maluku hingga saat ini semakin kondusif.

"Jangan menyimpan atau memilik bahan peledak maupun senjata api biar itu berbentuk rakitan karena bila ditangkap pastinya dikenakan Undang-Undang Darurat," tegas Kapolres.

Kota Ambon dan sekitarnya sering ditemukan bom maupun senjata api rakitan, termasuk senjata tajam. Dia merujuk tim Detasemen Gegana Polda Maluku saat mengamankan puluhan mortir aktif yang biasanya dimanfaatkan aparat keamanan di kawasan Kampung Kolam, Ahuru, Kota Ambon pada 28 November 2013.

Bahan peledak milik militer itu terdiri dari 20 buah mortir, satu peti diduga berisi mortir, belerang 10 Kg dan asam sulfat. Handak tersebut ditemukan saat operator ekskavator menggali tanah untuk membangun talut. (Ant/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini