Sukses

Interpelasi BBM, Politis atau Apa?

Anggota DPR dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih berencana mengajukan interpelasi kenaikan harga BBM pada Senin ini.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR punya sasaran tembak setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Caranya, mereka akan mengajukan interpelasi kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK). KMP berpendapat, harga minyak dunia cenderung menurun, namun di Indonesia malah dinaikkan.

Fraksi Partai Demokrat di DPR misalnya, menilai keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi bukan langkah tepat. Ada beberapa hal yang dianggap belum jelas, terutama terkait alasan dan persiapan pemerintah. Maka itu, Demokrat meminta agar parlemen memanggil pemerintah untuk meminta penjelasan konkret.

"Demokrat mengusulkan DPR untuk meminta penjelasan kepada pemerintah tentang kenaikan harga ini," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono di Ruang Fraksi Partai Demokrat, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 November 2014.

Menurut pria yang karib disapa Ibas itu, Fraksi Partai Demokrat berpendapat kenaikan harga BBM saat ini, tidak sejalan dengan harga minyak dunia yang justru mengalami penurunan. Juga defisit dan cashflow masih dalam kondisi aman. Apalagi tahun lalu harga BBM baru dinaikkan pada Juni 2013.

"Keadaan ini akan bebani masyarakat. Karena harga kebutuhan akan naik dan terjadi inflasi," tandas Ibas.

Usulan itu langsung disambut Fraksi Partai Golkar. "Saya dan kawan-kawan (KMP) akan segera menggalang penggunaan hak interpelasi DPR secepatnya. Lintas fraksi, dalam waktu dekat kita akan lakukan penggalangan tanda tangan bersama-sama," kata anggota DPR Fraksi Golkar Bambang Soesatyo saat dihubungi di Jakarta, Kamis 20 November 2014.

Bambang mengatakan, jika nanti tanda tangan sudah terkumpul dan diajukan ke pimpinan DPR, interpelasi tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Jika sudah sah, DPR sudah bisa memanggil pemerintah untuk menjelaskan kenaikan BBM bersubsidi.

"Nanti kalau penjelasan presiden atau pemerintah memuaskan, hak interpelasi selesai," tegas dia.

Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Namun, jika jawaban pemerintah nantinya tidak memuaskan anggota DPR, kata Bambang, pihaknya akan menggunakan hak dewan lainnya.

"Jika jawaban presiden nanti tidak memuaskan, terutama tentang perhitungan biaya pokok produksi BBM yang sesungguhnya, kita akan gunakan hak lainnya. Yaitu hak angket sebelum [hak menyatakan pendapat]( 2137264 "")," tandas Bamsoet.

Langkah mengajukan interpelasi merupakan kristalisasi dari suara sejumlah fraksi KMP yang menolak kenaikan harga BBM. Sepanjang pekan lalu, anggota DPR dari fraksi-fraksi KMP telah mendorong agar interpelasi diajukan.

Di sela-sela paripurna, anggota Fraksi PAN Yandri Susanto melayangkan interupsi mengenai naiknya harga BBM bersubsidi yang dinilai tidak pro-rakyat. Yandri mengatakan, DPR perlu menyikapinya dengan jeli dan bijaksana.

"DPR sebagai wadah aspirasi rakyat perlu menyikapi dengan cara, kita harus menanyakannya, dan meminta klarifikasi dari pemerintah yang semena-mena menaikkan harga BBM. Sementara harga minyak dunia turun," kata Yandri dalam ruang rapat paripurna di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Selasa 18 November 2014.

Bahkan, Yandri dalam interupsinya juga mendesak para anggota DPR menggunakan hak interpelasi terhadap kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi tadi. "Saya usulkan anggota gunakan hak interpelasi" ucap dia.

Mendengar interupsi ini, pimpinan sidang, Setya Novanto mengimbau agar hak DPR untuk interpelasi pemerintah dilayangkan di komisi terkait. "[Kita tampung]( 2135849 "") pada komisi terkait," tandas Setya Novanto.

Ajakan ini diamini PKS yang mengaku berada di barisan yang sepakat untuk mengajukan interpelasi. Politisi PKS Sohibul Iman mengatakan, partainya kemungkinan besar akan menggunakan hak tersebut.

"Sejauh ini kemarin yang disampaikan ketua fraksi, kemungkinan itu ada terkait BBM, tapi kita tidak mengatakan pasti interpelasi. Dari wawancara ketua fraksi kemarin, dari penelaahan PKS semua, kita akan mengkritisi dan terbuka kemungkinan PKS juga melakukan interpelasi," terang Sohibul di Jakarta, Sabtu 22 November 2014.

PKS, lanjut Sohibul, mempertanyakan alasan kenaikan harga BBM di saat [harga miny‎ak dunia]( 2137942 "") sedang turun. "Kedua, yang lebih penting lagi persoalan keuangan negara adalah hasil penghematan dari kenaikan harga BBM subsidi ini kan alokasinya harus dibahas. Tidak bisa pemerintah, pokoknya ada duit lebih, saya pakai program ini, nggak boleh. Dia harus ada mata anggarannya, ini harus dibahas‎," jelas dia.

Ide mengajukan interpelasi akhirnya disepakati DPR untuk dilakukan Senin 24 November 2014. "Hak interpelasi, kita akan menggulirkan. Senin depan sudah mau jalan. Kita siapkan argumennya," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Gedung DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 21 November 2014.

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, pengajuan hak interpelasi karena tidak ada penjelasan dari pemerintah kenapa harus menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000, sementara harga minyak dunia cenderung turun.

"Kita akan gulirkan penandatanganan dukungan untuk hak interpelasi. Senin sudah mulai berjalan. Ini penting karena sampai detik ini kita belum terima penjelasan masuk akal dari pemerintah tentang kenaikan itu," ujar dia.

Bamsoet mengatakan, KMP menargetkan mendapat 300 dukungan. Untuk ini, dia akan bergerak bersama pimpinan fraksi-fraksi di Koalisi Merah Putih.

"Ya hak pemanggilan pada presiden, hak bertanya pada presiden. Kalau penjelasan masuk akal selesai, kalau tidak puas, alasan dicari-cari, maka kita akan gulirkan hak angket, hak penyelidikan dewan, dan tidak menutup kemungkinan pada hak menyatakan pendapat," tandas Bamsoet.

Bamsoet juga mengajak rekannya sesama anggota DPR dari KIH untuk ikut mendukung pengajuan interpelasi yang akan digulirkan. "Selain anggota Koalisi Merah Putih (KMP), dukungan juga diharapkan dari anggota KIH yang kecewa karena pemerintah menaikkan harga BBM," kata Bambang di Jakarta, Minggu 23 November 2014.

Dia mengatakan, interpelasi tak perlu ditakutkan karena akan gugur dengan sendirinya jika pemerintah bisa menjelaskan tentang alasan menaikkan harga BBM.

"Kalau penjelasan presiden atau pemerintah memuaskan, interpelasi selesai. Namun kalau tidak memuaskan bisa berlanjut ke penggunaan hak dewan yang lain," sebut Sekretaris Fraksi Golkar di DPR ini.

Namun, ajakan Bambang agaknya bakal bertepuk sebelah tangan. Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Ahmad Basarah menegaskan, ajakan dari KMP agar ikut menandatangani interpelasi akan sia-sia meskipun ada kader PDIP yang kecewa.

PDIP, kata Basarah, akan secara konsisten memberikan dukungan politik kepada kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Dengan demikian, ajakan KMP kepada PDIP untuk mendukung interpelasi BBM di parlemen adalah ajakan yang sia-sia karena PDIP tidak mungkin akan berpaling dari pemerintahan Jokowi," kata Basarah di Jakarta menanggapi ajakan Bambang.

"Dengan demikian, ajakan KMP kepada PDIP untuk mendukung interpelasi BBM di parlemen adalah ajakan yang sia-sia karena PDIP tidak mungkin akan berpaling dari pemerintahan Jokowi," kata Basarah di Jakarta menanggapi ajakan Bambang.

Dia mengaku tidak terkejut dengan niat KMP untuk menggunakan hak interpelasi terkait kenaikan harga BBM. "Saya tidak terkejut dengan niat dan rencana KMP untuk mendorong digunakannya hak interpelasi DPR, karena sejak awal hal tersebut hanya tinggal persoalan waktu," kata Basarah.

Sementara itu, politisi PDIP Tubagus (TB) Hasanuddin mengatakan, fraksinya tidak mempermasalahkan apa yang akan dilakukan fraksi-fraksi di KMP, termasuk tentang akan diajukannya interpelasi.

"Saya kira begini, kalau soal hak bertanya, lalu ditingkatkan menjadi interpelasi itu adalah hal lumrah. Itu adalah hak anggota DPR baik perorangan maupun kelompok," kata TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 20 November 2014.

Karena itu, kata TB Hasanuddin, pemerintah menyanggupi keinginan DPR untuk mengajukan hak interpelasi. "Menurut hemat saya, ya dimohon dengan hormat pemerintah jelaskan saja, tidak ada masalah," tutur dia.

TB menjelaskan, apa yang diutarakannya bukan soal mendukung atau tidak mendukung, namun lebih kepada menghargai hak konstitusi sebagai anggota dewan. "Saya dengar Pak Wapres Jusuf Kalla sudah siap menjelaskan apabila terjadi interpelasi," tandas TB Hasanuddin.

Wapres Jusuf Kalla atau JK pun memastikan pemerintah akan menjawab alasan kenaikan harga BBM subsidi. "Interpelasi kan bertanya, hak DPR. Akan kita jawab nanti," tegas JK di Kantor Pos Jakarta Timur, Rabu 19 November 2014.

Tanggung jawab pemerintah untuk memberikan penjelasan kepada DPR, kata JK, tidak akan dilakukan oleh presiden atau wakil presiden, melainkan oleh menteri. "Pasti pada waktunya diminta akan kita penuhi," imbuh dia.

Namun, rencana mengajukan interpelasi ini tak melulu dilihat sebagai kewajaran. Ada pula pengamat yang melihat langkah ini sebagai sesuatu yang tak wajar. Pengamat politik dari Populi Center, Nico Haryanto, misalnya, mengaku terkejut dengan langkah yang diambil KMP.

Nico berpendapat, kebijakan yang diambil Jokowi seharusnya bisa disikapi dengan bijaksana dan pengamatan mendalam. Sebab, menurut Nico, subsidi pada sektor BBM selama ini tidak tepat sasaran atau lebih banyak dinikmati oleh orang mampu. Dan sekitar 70 persen para pengguna BBM bersubsidi adalah kelas menengah.

"Bagaimana mau hak interpelasi? Sangat disayangkan. Karena sejak dilantik, DPR baru sama sekali belum bekerja. Malah ribut interpelasi," kata Nico di Menteng, Jakarta, Sabtu 22 November 2014.

Bagaimanapun, lanjut Nico, kebijakan yang berani tanpa memikirkan popularitas harus didukung karena rakyat Indonesia memang butuh investasi banyak untuk infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

Nico menilai digulirkannya wacana hak untuk bertanya itu bukan murni inisiatif fraksi dalam tugas, pokok dan fungsinya soal pengawasan. KMP masih menyimpan dendam kesumat atas kemenangan Jokowi-JK dalam Pemilihan Presiden 2014.

"Saya kira ada aroma balas dendam dan ada aroma mencari panggung karena politisi ya sekarang ini semakin tidak dipercaya rakyat," tambah Nico.

"Kita harus bedakan mana urusan politik, mana urusan negara. Saya kira kebijakan BBM kemarin diperlukan Indonesia jangka pendek dan panjang. Ya tidak bisa dinilai oleh kacamata politik semata," ucap dia.

Apa pun motifnya, layak dicermati langkah sebagian anggota DPR ini. Tak sulit sebenarnya untuk mengetahui jawaban yang akan diberikan pemerintah jika nantinya interpelasi tetap digulirkan. Karena jauh-jauh hari pemerintah sudah merilis masalah yang menyertai harga BBM yang masih disubsidi.

Diharapkan argumen anggota DPR nantinya bisa bijak dan terukur, dalam artian berpihak pada landasan berpikir yang sama, sehingga interpelasi tidak meluas ke hal-hal lain dengan motif yang juga berbeda.

Harus diingat, sejak dilantik anggota DPR belum terdengar sumbangsihnya hingga kini. Tak masalah pula jika di awal mereka menyingsingkan lengan baju DPR langsung melontarkan 'serangan' ke pemerintah. Namun, akan menjadi serangan 'bunuh diri' jika itu dilakukan semata-mata karena emosi, ego, atau dendam seperti disebutkan pengamat.

Semoga saja antara DPR dan pemerintah punya kalkulasi yang sama, agar tak ada lagi riak-riak yang tak perlu. (Ado/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini