Sukses

Komisi II DPR Segera Panggil Mendagri Terkait Pelantikan Ahok

Fraksi DPRD DKI yang tergabung dalam KMP berkonsultasi dengan Komisi II DPR terkait prosedur pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi DPRD DKI yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) berkonsultasi dengan Komisi II DPR terkait prosedur pelantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Usai mendengar berbagai pandangan baik dari DPRD DKI maupun sejumlah anggota komisi II, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya segera memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Kami akan mengatakan rapat internal komisi II mengundang mendagri untuk meminta keterangan apa yang sudah terjadi terkait pelantikan wagub menjadi gubernur DKI," kata dia di ruang rapat komisi, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Ia juga mengatakan pemanggilan itu terkait perbedaan penafsiran sejumlah pasal dalam Perppu nomor 1 tahun 2014 antara pemerintah dan DPRD DKI. Patria menambahkan, pihaknya menghargai keinginan politisi Kebon Sirih itu meminta fatwa kepada Mahkamah Agung dan rencana melaporkan perihal itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun, ia mengingatkan agar masalah perbedaan tafsir ini jangan sampai menimbulkan konflik berkepanjangan berujung anarkistis. DPRD DKI diminta untuk meredam emosi yang sempat timbul dan menyelesaikannya melalui jalur konstitusional.

"DPRD kami harap ikut berusaha menyejukkan dan menentramkan suhu yang cukup panas. Komisi II DPR segera ambil langkah untuk selesaikan masalah ini. Mudah-mudahan hasilkan solusi yang baik," harap Patria.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini