Sukses

Lulung dan Taufik Tolak Hadiri Pelantikan Ahok

Pada pukul 14.00 WIB Ahok akan dilantik langsung sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Liputan6.com, Jakarta - Sesaat lagi, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sah jadi Gubernur DKI Jakarta. Pada pukul 14.00 WIB ia akan dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

Dari sekian banyak tamu yang diundang, 2 orang memastikan tak akan datang. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik. Ia menegaskan dirinya tak akan menghadiri pelantikan Ahok, meski pimpinan dewan sudah menerima undangan pelantikan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sekretaris Negara.

"Saya Insya Allah tidak akan hadir di pelantikan Ahok," kata politisi Gerindra itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Sikap serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham 'Lulung' Lunggana, yang menolak menghadiri pelantikan Ahok di Istana Merdeka. Sebab, ia menilai masih ada bias perihal tafsiran Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilukada. Sehingga ia menilai pelantikan tersebut tak sah.

"Saya tidak akan datang. Karena masih ada bias tafsiran," kata Lulung yang merupakan politisi PPP.

Pelantikan Ahok digelar sesuai dengan Pasal 163 Perppu nomor 1 tahun 2014 ayat (1), disebutkan Gubernur dilantik oleh Presiden di ibukota negara, (2). Dalam hal Presiden berhalangan, pelantikan Gubernur dilakukan oleh Wakil Presiden, dan (3) Dalam hal Wakil Presiden berhalangan, pelantikan Gubernur dilakukan Menteri.

Dari awal Taufik tak rela Ahok dilantik. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu bahkan sempat bersikeras, Ahok harus mundur dari jabatannya di Pemprov DKI Jakarta.

Itu dilakukannya sebagai respons keras atas mundurnya Ahok dari Gerindra, parpol bentukan Prabowo Subianto itu. Sementara Lulung menyebut Ahok sebagai sumber konflik di Ibukota.

"Ahok jadi sumber konflik di DKI. Banyak pernyataan yang kontroversi, terakhir beliau mengatakan tidak ingin jadi budak DPR. Dia juga sebut DPR sumber korupsi," ujar Lulung usai deklarasi dan pengukuhan Pengurus KMP DKI 11 November 2014 lalu. (Ein/Tnt)

Baca juga: 5 Tokoh Ini Tolak Ahok Jadi Gubernur DKI

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.