Sukses

Wakil Ketua DPRD DKI: Kemendagri Rekayasa Pelantikan Ahok

Pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta hanya tinggal menghitung jam.

Liputan6.com, Jakarta - Pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta hanya tinggal menghitung jam. Pada pukul 14.00 WIB nanti, pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu bakal menyandang status baru sebagai gubernur pengganti Jokowi.

Namun protes terhadap pelantikan Ahok masih terus mengemuka. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menuding, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan rekayasa terhadap prosedur pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Dirjen Otda dalam pandangan kami, merekayasa pelantikan gubernur," kata Taufik dalam rapat dengan Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Rabu (19/11/2014).

Tudingan itu didasarkan dari surat Dirjen Otda Kemendagri kepada DPRD DKI Jakarta perihal mekanisme pengangkatan Ahok dari wakil gubernur menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 203 disebutkan, Dalam hal kekosongan gubernur/bupati/walikota yang diangkat berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004, wagub/wabup/ menggantikan gubernur/bupati sampai dengan berakhir masa jabatannya. Namun, untuk pengisian kekosongan jabatan Wagub DKI Jakarta menunggu aturan lebih lanjut.

"Tidak konsisten," tegas politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Demokrat-PAN, dan PPP, melakukan rapat dengan Komisi II DPR.

Kedatangan mereka dalam rangka mengonsultasikan prosedur pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Kedatangan kami dari pimpiman DPRD serta beberapa fraksi ke sini untuk konsultasi ke DPR, khusus Komisi II dalam rangka minta pendapat terkait dengan kekisruhan yang tejadi di DPRD tentang pelantikan gubernur," jelas Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana dari Fraksi PKS.

Namun begitu, pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal tetap digelar siang nanti pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.