Sukses

PDIP: Harga BBM Seharusnya Naik Jadi Rp 9.200

Menurut Bambang Wuryanto, Fraksi PDIP menerima argumentasi atau alasan pemerintah Jokowi-JK yang menaikkan harga BBM bersubsidi.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya menerima argumentasi atau alasan pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Kita bisa memahami kenaikan BBM ini. Bambang sebagai anggota Komisi VII (DPR) memahami situasi ini," tegas dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Ia menjelaskan sebenarnya bila dihitung berdasarkan ICP (Indonesian Crude Price) atau harga minyak mentah Indonesia yakni US$ 80 dolar per barel, maka harga BBM seharusnya Rp 9.200. Sementara, kenaikan BBM saat ini untuk premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500.

"Artinya kita masih bisa subsidi untuk premium Rp 700 per liter. Jadi clear. Jadi apa yang salah?" kata Bambang.

Ia mengakui dampak kenaikan BBM tentu mengenai daya beli 15,5 juta kepala keluarga warga kurang mampu di Indonesia yang pendapatannya rata-rata Rp 15 ribu per hari. Namun pemerintah dapat mengatasinya dengan pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Untuk meningkatkan daya beli menurut Bambang, pemerintah dapat memberikan kompensasi perlindungan sosial Rp 200 ribu per bulan dari pengalihan subsidi BBM.

"Tentu ke depan Fraksi PDIP minta ke pemerintah untuk saving di subsidi 2015 konsumtif ke produktif. Iya (solusi terakhir), tidak ada yang lain. Hari ini kita lihat argumentasinya. Dulu pemerintahan kemarin kita tolak argumentasinya dalam buku putih itu," tegas Bambang. (Ans/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.