Sukses

Evaluasi Sistem, Mendagri Stop Layanan E-KTP Selama 2 Bulan

Penghentian sementara layanan e-KTP, menurut Mendagri Tjahjo Kumolo didasari beberapa alasan kuat.

Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan agar pelayanan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dihentikan sementara hingga Januari 2015 untuk evaluasi dan perbaikan.

"Kami minta dua bulan ini 'stop'. Sistemnya harus dievaluasi, cek kembali, diamankan kembali. Nanti (Januari) akan di-update kembali," kata Tjahjo seusai membuka Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil Tahun 2014 di Yogyakarta, Minggu (16/11/2014) malam.

Penghentian sementara tersebut, menurut Tjahjo, didasari beberapa alasan kuat, di antaranya tidak adanya kejelasan acuan data kependudukan yang disebabkan masih adanya dua database atau basis data acuan e-KTP.

Selain itu, Tjahjo menilai selama ini keamanan data penduduk yang terekam e-KTP juga masih lemah. Sebab server basis data e-KTP seluruh penduduk Indonesia selama ini ternyata ada di luar negeri.

"Walaupun alasan mereka kuncinya tetap ada di Indonesia, tapi kalau server itu di luar maka faktor keamanan, faktor kerahasiaan negara tidak terjamin," papar dia.

Terkait mengapa server basis data e-KTP sebelumnya harus ada di luar negeri, menurut Tjahjo, itu merupakan persoalan internal. "Saya tidak tahu, itu internal," tegas Tjahjo.

Ia mengatakan dalam masa perbaikan itu, akan dimanfaatkan untuk pengecekan seluruh sistem pengurusan e-KTP, sehingga validitas kartu identitas tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi akan dirujuk seluruh instansi.

"Kami lihat dulu, sistemnya kami perbaiki. Apakah ada yang error, tidak profesional, atau asal daftar," ujar dia.

Meski demikian, menurut Tjahjo, pelayanan pendaftaran sementara tetap berjalan, sekalipun proses perekaman e-KTP belum dapat dilakukan. "Mendaftar dulu boleh. Ada 15.000 pendaftar sehari, kan kasihan. Kalau tidak punya kartu (KTP) sementara kan bisa ditangkap," kata beber Tjahjo Kumolo.

Peredaran E-KTP Palsu

Sebelumnya, Mendagri Menteri mengatakan dirinya menemukan e-KTP palsu yang telah beredar di kalangan masyarakat yang diindikasikan buatan China dan Prancis. "Padahal hologramnya sah, buatan di luar, dari Tiongkok dan Paris," kata Tjahjo di Yogyakarta, kemarin malam.

Menurut Tjahjo, indikasi itu ditemukan sebelum dia menjabat Menteri Dalam Negeri. "Total nanti urusan kepolisian," kata dia.

Tjahjo tidak membenarkan ada intervensi asing dalam pembuatan e-KTP palsu ini karena menurut dia justru dilakukan oleh orang Indonesia, namun pengusutan lebih jauh akan diserahkannya kepada polisi.

"Kalau yang 'main' ya orang Indonesia sendiri. Saya tidak mengatakan orang Kemendagri," ucap dia.

Menurut Tjahjo, persoalan ini menjadi salah satu penghambat mengapa hingga kini masih ada hampir 5 juta jiwa penduduk yang belum mendapatkan e-KTP.

Sebab itu, Tjahjo meminta proses pembuatan e-KTP dihentikan untuk sementara hingga Januari 2015 sebagai masa evaluasi dan perbaikan sistem pembuatan e-KTP karena negara harus menjamin keamanan data kependudukan seluruh warga negara serta menjamin tidak ada kontrol pihak lain.

"Negara sudah semakin global, tapi apa pun kunci itu harus ada di tangan Indonesia," pungkas Mendagri Tjahjo Kumolo. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini