Sukses

Simpan Sabu di Bra dan Celana Dalam, Wanita di Dumai Ditangkap

Pelaku menyimpan sabu setelah memodifikasi bra, celana dalam, dan pembalut.

Liputan6.com, Jakarta Sindikat narkoba mempunyai beragam cara dalam menyelundupkan barang dagangannya. Seperti yang ditemukan petugas Bea dan Cukai Dumai. Wanita berinisial Wu (28) diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di bra, pembalut, dan celana dalamnya.

Saat ini, Wu sudah diserahkan ke Mapolres Dumai untuk pengembangan lebih lanjut. Penyidik tengah menelusuri asal usul Wu mendapatkan sabu tersebut.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ada tiga paket besar sabu-sabu yang disita sebagai barang bukti," jelas Guntur, Minggu (16/11/2014) sore.

Guntur menuturkan, penangkapan berawal sewaktu Wu baru turun dari kapal Feri Indomal Express di Pelabuhan Dumai. Gelagatnya membuat petugas Bea dan Cukai curiga.

Sewaktu diperiksa menggunakan mesin detektor dan x-rai, terlihat benda yang mencurigakan dalam badan tersangka. Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan intensif.

"Hasil pemeriksaan, ditemukan sabu yang disimpan dalam tiga bagian. Satu paket dalam bra, satu dalam celana dalam, dan satunya lagi dalam pembalut yang dibawanya," terang Guntur.

Menurut Guntur, pelaku menyimpan sabu setelah memodifikasi bra, celana dalam, dan pembalut. Barang haram tersebut dimasukkan kemudian tersangka menjahitnya.

Wu lalu digiring ke Kantor Bea dan Cukai Kota Dumai untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Setelah itu, petugas menyerahkan pelaku ke Mapolres Dumai, berikut barang bukti tersebut.

Guntur belum mendapat informasi berapa banyak sabu dalam 3 paket itu. "Nanti diinformasikan lagi. Sekarang masih penyelidikan untuk mengetahui jaringan dan peran dari pelaku sendiri," pungkas Guntur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.