Sukses

Usut Dugaan Kekerasan Polisi, Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri

Komisi III DPR akan memanggil Kapolri untuk meminta keterangan terkait tindakan kekerasan yang dilakukan jajaran kepolisian.

Liputan6.com, Sidoarjo - Komisi III DPR mengaku siap mengawal kasus yang menimpa Moch Imron Zainuddin (25 tahun), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, yang tewas dalam tahanan Markas Kepolisian Sektor Sukodono pada 1 November 2014.

Pimpinan Komisi III DPR Desmond Junaedy Mahesa mengatakan kasus ini adalah bagian dari proses penegakan hukum di Indonesia, sehingga pihaknya akan mengawal kasus itu hingga tuntas.

"Pokoknya jangan sampai ada proses penegakan hukum yang pilih-pilih kasih," kata Desmond usai berkunjung ke rumah korban di Sidoarjo, Sabtu (15/11/2014).

Dia menambahkan, pihak keluarga sangat mengharapkan kasus ini diusut hingga tuntas demi keadilan, sehingga ditemukan titik permasalahan sebenarnya.

"Berbagai laporan dari keluarga akan kami sampaikan kepada Polres Sidoarjo yang menangani kasus ini. Mudah-mudahan apa yang diharapkan keluarga bisa terpenuhi," imbuh dia.

Tak hanya itu, Komisi III DPR juga memfokuskan kasus kekerasan oleh aparat terhadap wartawan yang terjadi di Sulawesi Selatan.

"Kita akan memanggil Kapolri untuk meminta keterangan terkait tindakan kekerasan yang dilakukan jajaran kepolisian, tak terkecuali kasus kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan jajaran Brimob yang terjadi di kampus Universitas Negeri Makassar," pungkas Desmond. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini