Sukses

Menteri Ferry Mursidan Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Ferry mengaku jumlah hartanya mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya pada 2002.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia melaporkan perubahan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dia menumpangi mobil Toyota Camry Royal Saloon dengan nomor polisi B 1228 RFT tepat pukul 15.25 WIB tiba di KPK. Politisi Partai Nasdem itu mengaku jumlah hartanya mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan laporan sebelumnya pada 2002.

"Ada peningkatan lah. Berapa persennya nanti tunggu diumumkan saja deh. Nanti saja biar diumumkan KPK saja," ujar Ferry Mursyidan Baldan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Ferry mengaku tidak mengalami kesulitan dalam memperbarui dokumen laporan kekayaan yang diminta KPK. Terlebih, dia telah memiliki nomor register pendaftaraan.

"Mau ngelaporin saja, melaporkan sebagai kewajiban. Karena saya sudah pernah melaporkan, saya sudah punya nomor NH-nya 19272 sehingga saya tinggal meng-up date saja," kata dia.

Pada kesempatan itu, Ferry juga sempat memperlihatkan seluruh dokumen harta kekayaan yang akan dilaporkan. "Coba buka. Tidak ada yang aneh, lihat saja tuh, bedanya kalau yang dulu legislatif, sekarang eksekutif, itu saja," pungkas dia sambil memasuki lobi Gedung KPK.

Berdasarkan catatan LHKPN di KPK, Ferry tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya pada 20 Agustus 2002. Pada saat itu, dia masih tercatat sebagai anggota DPR. Dia tercatat memiliki total harta kekaayaan sebesar Rp 903.167.000 dan US$1.800.

Hingga saat ini, KPK mencatat sudah ada 8 orang Menteri dan Wakil Menteri pada Kabinet Kerja yang melaporkan kekayaannya kepada KPK.

Mereka antara lain adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Selain itu, menteri yang melaporkan LHKPN adalah Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Arief Yahya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman serta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini