Sukses

BNP2TKI Terima 2.967 Laporan Masalah TKI

Permasalahan yang diadukan TKI antara lain, gaji tidak dibayar, meninggal di negara penempatan, penganiayaan, kecelakaan, tidak berdokumen.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) selama Januari-September 2014 menerima 2.967 laporan pengaduan terkait permasalahan yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"TKI menyampaikan pengaduan di Crisis Centre secara langsung, surat, faximile, pesan singkat melalui ponsel dan telepon," kata Kepala Bagian Humas BNP2TKI Haryanto di Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Dia menjelaskan, permasalahan yang diadukan TKI itu antara lain, TKI sudah selesai kontrak namun belum pulang ke tanah air, gaji tidak dibayar, meninggal di negara penempatan, putus hubungan komunikasi, pekerjaan tidak sesuai perjanjian kerja, TKI sakit yang perlu di rawat inap, TKI gagal berangkat, penganiayaan, kecelakaan, tidak berdokumen, lari dari majikan, dan TKI ditahan.

Dari jumlah itu, TKI yang mengadukan langsung permasalahan yang dihadapi 1.066 orang, sedangkan yang menghubungi petugas di Crisis Centre 744 orang, dan melayangkan surat 999 orang.

Sementara TKI yang melaporkan permasalahan melalui surat kawat 59 orang dan pesan singkat ponsel 23 orang. "Kami juga menerima 76 laporan yang disampaikan dengan cara berbeda," ujar Haryanto.

Berdasarkan wilayah asal TKI, pengaduan terbanyak terjadi di Jawa Barat mencapai 1.065, sedangkan Jawa Tengah 339, Nusa Tenggara Barat 313, Jawa Timur 226, Banten 137, Nusa Tenggara Timur 95, Lampung 73, Sulawesi Selatan 70, Sulawesi Utara 38, Aceh 24, DKI Jakarta 23, DI Yogyakarta 21, dan Jambi 18 pengaduan.

Adapun di Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara masing-masing 15 pengaduan. Sedangkan Sulawesi Tenggara 14, Sulawesi Selatan 12, Sulawesi Tengah 11, dan Sulawesi Barat 9 pengaduan.

"Pengaduan dari beberapa provinsi lainnya mencapai 434," kata Haryanto. Dia mengungkapkan, tim BNP2TKI menindaklanjuti seluruh pengaduan yang disampaikan TKI secara cepat. Hal itu sebagai bentuk komitmen BNP2TKI untuk melindungi TKI yang bekerja di luar negeri.

Masih kata Haryanto, pada 2011-September 2014, TKI mengadukan sebanyak 17.471 permasalahan, dan 11.387 permasalahan di antaranya berhasil diselesaikan.

Sebanyak 3.456 pengaduan lainnya dalam proses tindak lanjut BNP2TKI. Sedangkan 808 diproses dan ditindaklanjuti instansi di luar BNP2TKI.

"Pengaduan yang sudah valid dan ditindaklanjuti sebanyak 1.817, sedangkan yang belum divalidasi hanya 3," ujar Haryanto. (Ant/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.