Sukses

Baru Dimakamkan Sehari, Kain Kafan Jenazah Seorang Gadis Hilang

Saat pemakaman ulang, kondisi mayat masih utuh. Melalui mimpi, korban sempat mendatangi warga untuk minta tolong.

Liputan6.com, Jambi - Kejadian tak biasa menggegerkan warga Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Makam seorang gadis 25 tahun, dibongkar orang tak dikenal. Kain kafan jasad perempuan yang baru dimakamkan itu pun hilang.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui siapa pelaku pencurian kain kafan jasad yang diketahui bernama TMH binti Ma'ruf itu.

Dari informasi yang didapat, pencurian kain kafan bermula ketika jenazah dikebumikan pada Selasa 11 November lalu. Hanya sehari setelah jenazah dimakamkan, makam tersebut ternyata sudah rusak. Kuat dugaan makam dirusak pada malam hari setelah proses pemakaman, untuk mengambil kain kafan yang membungkus jenazah.

Dari pengakuan sejumlah warga desa, jenazah TMH sempat menghantui warga. Khawatir akan hal-hal yang tidak diinginkan, sejumlah warga segera mengecek ke lokasi makam. Saat dicek pada Rabu 12 November 2014, ternyata kuburan korban sudah berantakan.

"Katanya memang sempat ada yang lihat korban minta tolong lewat mimpi," ujar Bujang, salah seorang warga, Kamis (13/11/2014).

Warga pun sepakat menggali ulang makam korban dengan minta izin lebih dahulu pada ayah TMH, yakni Ma'ruf.

Kapolsek Kumpeh Ulu Iptu Eko Budilestio membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, makam dibongkar pada Rabu 12 November 2014 sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Kini polisi masih menyelidiki kasus yang telah meresahkan warga itu.

Saat pemakaman ulang, kondisi mayat masih utuh dan tidak ada yang dipreteli atau diambil oleh pelaku pencurian kain kafan. Kejadian langka ini sempat mendapat perhatian warga. Puluhan warga berbondong-bondong datang mengikuti proses pemakaman ulang. Usai dimakamkan, warga melakukan doa bersama. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.