Sukses

KPK Lelang Barang Sitaan Mulai Harga Rp 25 Ribu

Samsung Galaxy Note II yang disita KPK dari Deviardi, pelatih golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dilelang.

Liputan6.com, Jakarta - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak ramai. Tepatnya, di area parkir mobil belakang dekat pintu keluar gedung KPK.

Area itu disulap seperti pasar, beberapa barang lelang dijajakan kepada puluhan peserta lelang. Lelang barang rampasan kasus korupsi yang digelar KPK.

Sebagian area parkir dijadikan tempat lelang dipasangi tenda terpal lengkap dengan kursi untuk para peserta lelang. Dan barang sitaan diletakkan di atas meja tak jauh dari kursi peserta lelang. Ada sebanyak 41 item barang lelang yang dijajakan dan didominasi gadget.

Salah satu barang yang dilelang adalah milik Al Amin Nasution, narapidana kasus suap alih fungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau. Telepon genggam yang milik Amin yang dilelang adalah jenis Nokia 6120 classic. Barang rampasan lain yang dilelang antara lain adalah HP milik Mario C. Bernardo. Mario terjerat kasus suap kepada pegawai Mahkamah Agung (MA).

Ada juga Samsung Galaxy Note II yang disita KPK dari Deviardi, pelatih golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Deviardi dan Rudi terjerat kasus suap di lingkungan SKK Migas.

Setiap barang mempunyai harga batas penawaran masing-masing dari mulai Rp 25 ribu hingga Rp 1,5 juta. Lelang yang dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.

Kepala Bagian Pemberitaan Informasi KPK Priharsa Nugraha menerangkan, barang-barang yang akan dilelang bukan merupakan barang sitaan tahanan. Namun barang yang statusnya disita untuk negara.

"Melalui putusan yang tentunya sudah berkekuatan hukum tetap," kata Priharsa, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Priharsa menambahkan, uang hasil lelang barang tersebut nantinya akan dimasukan ke dalam kas negara. Peserta lelang juga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya menyetor uang jaminan yang jumlah bervariasi.

Kemudian para peserta memperoleh semacam kartu berwarna yang sesuai nilai jaminan uang lelang. Untuk yang berwarna hijau diartikan dengan jaminan uang sebesar Rp 300 ribu.

"Hasil lelangnya nanti akan disetorkan ke kas negara dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," tandas Priharsa. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini