Sukses

Polri Siap Berikan Catatan Pelanggaran Anggota FPI ke Pemerintah

Kendati pihaknya telah membuka diri untuk memberikan data pelanggaran yang pernah dilakukan oknum FPI sejauh ini permintaan itu belum ada.

Liputan6.com, Jakarta - Surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) telah dikirimkan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada Menteri Dalam Negeri. Pria yang disapa Ahok itu juga mengaku tengah mencari tindakan pidana yang dilakukan oleh FPI sebagai faktor pendukung rekomendasi itu.

Menanggapi isu itu, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan pihaknya siap memberikan sejumlah data pelanggaran yang sebelumnya pernah dilakukan anggota FPI yang ditangani Polri. Artinya pihaknya telah siap membeberkan apa-apa saja yang dibutuhkan kementrian terkait.

"Pelanggaran-pelanggaran yang selama ini dilakukan silakan bisa diminta. Setiap saat diminta kita beri," kata Badrodin di Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Kendati pihaknya telah membuka diri untuk memberikan data pelanggaran yang pernah dilakukan oknum FPI, kata Badrodin sejauh ini permintaan itu belum ada. Terlebih dari pihak KemenkumHAM. Menurut Jenderal bintang 3 itu, memang sudah pernah ada sejumlah pelanggaran yang melibatkan oknum FPI yang ditangani Polri.

"Kalo Kemenkumham meminta, silakan. Ya kan pelanggaran-pelanggaran yang ditangani bukan hanya sekarang. Tapi, dulu-dulu juga ada," ujar Badrodin.

Salah satu anggota FPI, Habib Novel telah ditetapkan tersangka atas dugaan provokasi demo anarkis di depan gedung DPRD dan Balaikota. Dan Novel tak sendirian, bersama 21 anggota FPI kini tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Metro.

Adapun Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, meskipun belum mengecek keberadaan surat rekomendasi yang dikirim Ahok. Namun, ia berjanji segera mempelajari surat permintaan pembubaran FPI tersebut. Tjahjo mengatakan, hingga Senin 10 November malam, dia belum melihat surat yang dimaksud. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Jenderal Drs. Badrodin Haiti lahir di Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada 24 Juli 1958
    Jenderal Drs. Badrodin Haiti lahir di Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada 24 Juli 1958

    Badrodin Haiti

  • Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
    Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

    Ahok

  • FPI

Video Terkini