Sukses

Dikawal KPK, Mendagri Janji Tuntaskan Proyek E-KTP

Tjahjo tidak mempermasalahkan langkah KPK yang menyidik kasus e-KTP di Kemendagri. Bahkan, dia ingin kasus itu segera tuntas.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah berkonsultasi dengan salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses penyelesaian pengadaan KTP elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri yang selama ini terindikasi tindak pidana korupsi.

"Kami juga konsultasi mengenai masalah e-KTP, jangan sampai kami mau mempercepat kelanjutan sisa 4,8 juta tapi ada hal-hal yang sedang disidik KPK," ujar Tjahjo Kumolo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Dalam kesempatan itu, kata Tjahjo, pimpinan KPK Zulkarnaen pun memberian saran kepadanya mengenai hal-hal yang harus ditempuh Kemendagri agar proses lanjutan ini tidak mengganggu penyidikan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.

"Yang masalah e-KTP saran dari pimpinan silakan jalan terus karena penting buat warga negara. Tapi ada beberapa aspek yang KPK sudah mulai masuk. Jangan sampai mengganggu proses penyidikan menuntaskan masalah itu," katanya.

Tjahjo sendiri tidak mempermasalahkan langkah KPK yang menyidik salah satu proyek di Kemendagri. Bahkan, dia ingin kasus itu segera tuntas agar Kemendagri bisa bekerja dengan tenang.

"Kami dari Kemendagri, saya serahkankan sepenuhnya, silakan KPK masuk. Kita ingin tuntas masalah itu," pungkas Tjahjo.

Seperti diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP di Kemendagri. KPK telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka korupsi pengadaan e-KTP.

Sugiharto diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 dengan nilai anggaran mencapai Rp 6 triliun. Dari hasil penghitungan sementara, negara diduga dirugikan sekitar Rp 1,12 triliun. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP

  • Mendagri

Video Terkini