Sukses

Diduga Membunuh Janda, Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Diringkus

Diduga membunuh seorang janda dan membuangnya ke jalan, Kanit Reskrim Polsek Sinaboi berinisial JRG diciduk petugas Propam Polda Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru - Diduga membunuh seorang janda dan membuangnya ke jalan, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sinaboi berinisial JRG diciduk petugas dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau. Sebelumnya, mayat janda bernama Eka itu ditemukan bersimbah darah di Jalan Lintas Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, JRG masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Riau.

"Setelah membunuh, Aipda JRG meninggalkan dinas selama 2 hari. Ia pergi ke Sumatera Utara, setelah penemuan mayat tersebut. Kapolres Rohil AKBP Tony Hermawan telah menyerahkan bukti penyelidikan kasus itu," kata Budi di Pekanbaru, Kamis (6/11/2014).

Sebelum meninggalkan tugas, terang Budi, Aipda JRG sempat pamit ke Kapolsek Sinaboi untuk makan. Setelah itu, JRG tak pernah masuk kantor.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, perginya Aipda JRG ke Sumatera Utara tepat setelah penemuan mayat Eka. Ia pergi tanpa izin Kapolsek Sinaboi dan Kapolres Rohil.

"Perbuatan itu bisa dikategorikan disersi (pergi meninggalkan tugas). Sejauh ini, belum dipastikan apakah ia sengaja kabur karena penemuan mayat itu," ujar Guntur.

Dit Reskrim dan Bid Propam Polda Riau telah berkoordinasi guna membahas kasus JRG. Polda Riau belum memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka, meski kasus pembunuhan itu mengarah kepada dirinya sebagai tersangka.

Dijelaskan Guntur, penangkapan Aipda JRG merupakan hasil penyelidikan Polres Rohil terhadap penemuan mayat Eka. Dugaan sementara, ada campur tangan Aipda JRG dalam kematian Eka. Dari keterangan sejumlah saksi, korban dan JRG memiliki hubungan.

Dalam laporan polisi, ada saksi yang menyebut korban dan Aipda JRG berboncengan. Selain itu, sebelum Eka ditemukan tewas, JRG tidak berada di Polsek Sinaboi.

Setelah mayat Eka ditemukan, Aipda JRG sebagai penanggung jawab kejadian pidana di Sinaboi tidak turun ke lokasi. Akibatnya, Sat Reskrim Polres Rohil langsung turun tangan. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.