Sukses

Fungsi 3 Kartu 'Sakti' Jokowi

Dana Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa dicairkan di kantor pos dengan menggunakan nomor ponsel yang sudah dibagikan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi dan Jusuf Kalla (JK) meluncurkan 3 kartu andalannya secara serentak hari ini. Ketiga kartu itu yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Ketiga kartu itu dibagikan untuk kesejahteraan warga.

Menurut Spesialis Komunikasi dan Hubungan Luar Tim Nasional Percepatan Penganggulangan Kemiskinan (TNP2K) Regi Wahono, masing-masing kartu mempunyai fungsi berbeda.

KKS berfungsi untuk memberikan bantuan sosial langsung kepada warga. Kartu ini berfungsi selama 5 tahun. "Dananya bisa diambil melalui kantor pos dengan menggunakan nomor ponsel yang sudah dibagikan di mana berfungsi layaknya rekening," ujar Regi di Kantor Pos cabang Fatmawati, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Nomor ponsel maksudnya adalah kartu sim card dari provider yang berfungsi sebagai e-money atau disebut juga Layanan Keuangan Digital (LKD).

"Melalui LKD, masyarakat tidak lagi dibatasi oleh keberadaan bank atau ATM. Mereka juga bisa mengambil atau mengirim dana lewat telepon seluler, serta bisa mengambil dana secara langsung maupun secara bertahap," jelas dia.

Sedangkan KIS, lanjut Regi, berfungsi sebagai kartu untuk berobat. Kartu tersebut bisa dibawa jika warga ingin berobat.

"Kartu itu bisa langsung digunakan, jika sakit langsung dibawa saja. Tidak bisa diwakilkan, karena setiap orang mendapatkan kartu tersebut satu-satu," tutur Regi.

Adapun KIP, bisa dibawa ke sekolah swasta atau negeri. "Dengan menunjukkan KIP ke sekolah disertakan KK dan kartu penunjuk lainnya, kartu ini bisa digunakan. Bagi yang belum mendapatkan KIP bisa mendaftar ke sekolah masing-masing," jelas dia.

Meskipun sudah dibagikan, KIP tidak bisa langsung digunakan karena dananya sudah dicairkan melalui Bantuan Siswa Miskin (BSM). "Jadi baru bisa dicairkan semester depan pada 2015," jelas Regi.

Guna menentukan penerima KIP, datanya diambil dari Basis Data Terpadu 2011 yang kemudian dibuat ranking. "Dengan sistem ranking diketahui mana warga yang menjadi prioritas. Tapi kemudian data tersebut disesuaikan dengan kementerian terkait dan sesuai kemampuan pendanaan kementerian masing-masing," demikian Regi. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini