Sukses

Muncul di Video Pernikahan Gay, 8 Pria Mesir Dipenjara

Dalam video tersebut terlihat ada pasangan sejenis ini saling bertukur cincin dan berpelukan satu sama lain.

Liputan6.com, Kairo - Pengadilan Mesir menjatuhkan vonis 3 tahun penjara bagi 8 orang warganya. Hukuman ini diputuskan setelah para pelaku dinyatakan terbukti menggelar pesta pernikahan sejenis di atas perahu di sungai Nil.

8 pria itu dinyatakan bersalah setelah muncul di video pernikahan gay. Dalam video tersebut terlihat ada pasangan sejenis ini saling bertukur cincin dan berpelukan satu sama lain. Pria lainnya merayakan pesta tersebut bersama-sama.

Pemerintah Mesir pun langsung bereaksi keras terkait pernikahan sejenis yang berlangsung di negaranya. Mereka menangkap delapan pelaku pada September 2014 lalu.

"Video klip itu adalah aib memalukan dan penghinaan bagi moral publik," sebut Jaksa Agung Mesir, seperti dikutip dari Belfast Telegraph, Minggu (2/11/2014).

Mesir merupakan negara konservatif Muslim yang juga ditempati sebagian kecil umat Nasrani. Kedua umat beragama tersebut menganggap homoseksualitas adalah tindakan yang tabu.

Sebenarnya di Negeri Piramida ini tidak ada hukum yang dapat memenjarakan kaum sesama jenis. Namun, Pemerintah Mesir telah mengunakan beberapa pasal lain untuk memenjarakan kaum gay ini.

Sejumlah pasal yang sering digunakan antara lain adalah asusila dan perbuatan tidak senonoh di muka publik. Akibat dari hukuman keras yang diterapkan bagi kaum tersebut tidak jarang memicu kericuhan.

Melihat kondisi tersebut, Kelompok Pemantauan HAM di New York mengkritik habis-habisan Mesir. Mereka menuding Mesir bukan hanya menjatuhkan hukuman penjara, tetapi otoritas lokal tersebut turut menyiksa kaum gay yang berhasil mereka tangkap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini