Sukses

Jokowi 100 Persen Maafkan Arsyad si Penghinanya

Mursidah, ibunda Muhammad Arsyad (MA), pemuda yang jadi tersangka karena menghina Presiden Jokowi menyambangi Istana.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaafkan Muhammad Arsyad (23), pemuda yang menghinanya melalui konten pornografi di Facebook (FB).

"Ya 100 persen," kata Jokowi usai bertemu orangtua Arsyad di Istana Kepresidenan, Sabtu (1/11/2014).

Namun demikian, Jokowi tak tahu bagaimana proses hukum yang kini ditangani kepolisian. "Saya belum tahu," tandas Jokowi.

Mursidah, ibunda Muhammad Arsyad (MA), menyambangi Istana siang ini. Kedatangannya untuk memohon maaf kepada Jokowi atas tindakan anaknya.

Ditemani suaminya, Syafrudin, dan kuasa hukum Arsyad, Irfan Fahmi dan Abdul Aziz, Mursidah tiba di istana sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasus ini terungkap dari laporan Pengacara Jokowi-JK, Henri Yosodiningrat pada 27 Juli 2014. Sehari sebelumnya Henri menerima pesan di Blackberry Messenger (BBM) yang berisi gambar-gambar Jokowi yang berbau pornografi. Pada Kamis 23 Oktober 2014, Arsyad ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri.

"Pasal utamanya pornografi, karena dia memuat, menyebarkan, memperbanyak gambar pornografi sehingga diketahui oleh umum," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Kamil Razak Rabu 29 Oktober.

Atas tindakannya menghina Jokowi, Arsyad dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, dan Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Ein)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini