Sukses

Ibunda Penghina Jokowi ke Istana untuk Minta Maaf

Arsyad dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran konten pornografi yang menggunakan foto Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Mursidah, ibunda Muhammad Arsyad (MA), pemuda yang jadi tersangka karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Istana siang ini.

Mursidah yang mengenakan batik oranye dipadukan jilbab ungu itu mengaku, kedatangannya untuk memohon maaf kepada Jokowi atas tindakan anaknya.

"Saya mohon maaf saja, minta maaf sama Bapak Presiden atas kekhilafan anak saya," ucap dia di Istana Kepresidenan, Sabtu (1/11/2014).

Ditemani suaminya, Syafrudin, dan kuasa hukum Arsyad, Irfan Fahmi dan Abdul Aziz, Mursidah tiba di istana sekitar pukul 14.30 WIB. Rombongan Mursidah dijemput oleh protokoler kemudian diantar masuk ke dalam Istana. Hingga berita ini diturunkan, pertemuan Jokowi dan keluarga MA masih berlangsung, namun tertutup untuk media.

Muhammad Arsyad dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Jokowi pada 27 Juli 2014 atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar konten pornografi yang dipasangi foto Presiden Jokowi. Pada Kamis 23 Oktober 2014, ia ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri.

Atas tindakannya menghina Jokowi, Arsyad dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, dan Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.