Sukses

Sungai Batanghari Jambi Dipastikan Tercemar Merkuri

Dampak berbahaya dari merkuri yakni seseorang yang terkena racun merkuri akan berangsur kehilangan anggota tubuhnya.

Liputan6.com, Jambi - Sungai terpanjang di Sumatra yakni Sungai Batanghari di Provinsi Jambi dipastikan tercemar merkuri. Kepastian pencemaran air ini dinyatakan, Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera (PPES) Kementerian Lingkungan Hidup, Amral Fery.

Menurut dia, air Sungai Batanghari bukan lagi terjadi keasaman (Ph), tapi memang banyak mengandung merkuri. Toleransi Merkuri itu kata dia hanya 0,000.

"Sangat berbahaya, bukan Ph lagi ini sudah banyak mengandung air raksa, merkuri itu toleransinya kecil, jika lewat toleransi itu tentu berbahaya," kata Amral di Jambi, Jumat 31 Oktober 2014.

Amral menyebutkan, salah satu dampak berbahaya dari merkuri yakni seseorang yang terkena racun merkuri ini akan berangsur kehilangan anggota tubuhnya.

"Anda ingat kota Minamata di Jepang, itu banyak sekali korban gara-gara keracunan merkuri, bahkan ada yang kepalanya hilang, merkuri ini logam berat yang sangat berbahaya," sebutnya.

Untuk menanggulangi dan mencegah dampak bahaya merkuri itu, Amral menyarankan agar ke depan pemerintah provinsi dan kabupaten dapat saling bekerjasama, begitu juga dengan masyarakatnya. Jika kerja sama pencegahan terjalin selama tiga tahun, hasilnya akan tampak.

"Sekarang ini kita belum kompak, coba kita bayangkan kalau kita kompak dari hulu sungai hingga hilir, itu akan luar biasa. Tapi terkadang kita diatur dengan orang yang bermain dibelakang itu, kalau kita kompak tidak akan terjadi pencemaran seperti penambangan emas ilegal," ujarnya lagi.

Di sisi lain, Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari disebutnya dalam kondisi sangat mengkhawatirkan. Pihaknya bersama Provinsi Jambi, Riau, Sumatra Barat (Sumbar) serta empat kabupaten di Sumbar ditambah 10 kabupaten/kota di Jambi telah sepakat berkumpul untuk membahas pengelolaan dan perlindungan DAS.

Langkah awal perbaikan DAS, kata Amral, yakni dengan mengelontorkan anggaran tiap tahunnya. Anggaran itu akan digunakan untuk berbagai kegiatan yang bisa mengembalikan DAS Batanghari mendekati alami.

Amral menambahkan, selama ini anggaran DAS Batanghari kesannya boleh dianggarkan boleh tidak. Namun mulai 2015 anggaran DAS Batanghari tetap menjadi prioritas.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jambi, Rosmeli mengatakan, setiap tiga bulan pihaknya rutin mengecek kualitas air Batanghari. Namun kondisi yang diambang batas wajar itu adalah bakteri e-coli.

"Setahun empat kali kita memeriksa kualitas air batanghari, mulai dari BOD, COD, Ph dan segala macam. Kondisi air itu mengandung e-coli yang sumbernya dari limbah domestik," sebut Rosmeli.

Namun terkait merkuri, dia mengaku pihaknya belum melakukan penelitian. Hal itu karena terkendala emosional masyarakat terutama di wilayah aktivitas penambangan emas ilegal.

"Kita belum ada meneliti, kalau Sumbar sudah. Untuk meneliti di Kabupaten Merangin itu jangan kan mau dekat, saat melakukan sosialisasi saja kita harus didamping Babinsa," katanya.

Ia menyebutkan, di sungai Manau sebagai lokasi penambangan emas ilegal, terdapat tak kurang dari 200 alat berat tambang emas ilegal. Sehingga, apabila ada mobil pemerintah lewat, masyarakat setempat pasti mencurigai.

"Jadi kita khawatir, tapi ini sudah kita bahas untuk level Sumatra. Rencana uji lab air sungai dan koordinasi dengan Kabupaten Merangin sudah dilakukan. Kalau Kabupaten Merangin menjamin petugas laboratorium saya di sana, saya akan kirim untuk mengambil sample. Sebab pengambilan sample tidak sembarang, ada teknisnya. Kalau warna airnya memang seperti susu," jelas Rosmeli.

Sekda Provinsi Jambi, Ridham Priskap mengatakan, permasalahan yang sangat serius berkaitan dengan kelestarian DAS Batanghari penambangan emas ilegal yang semakin marak dengan menggunakan alat berat.

Menurut dia, manfaat Sungai Batanghari banyak sekali. Sungai Batanghari dulunya merupakan salah satu arus transportasi jasa, barang dan orang. kini sudah dangkal dan kualitas air tidak memungkinkan untuk dikosumsi, apalagi terkontaminasi rasa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini