Sukses

Mendagri Batasi Pejabat Daerah Bepergian ke Luar Negeri

Kemendagri siap melebur 75% pegawainya untuk ditempatkan di Kementerian Desa dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya pejabat daerah yang sering melakukan kunjungan ke luar negeri, menjadi sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada sekitar  80% pejabat daerah dinas ke luar negeri, sekadar jalan-jalan. Maka Kemendagri akan melakukan pengawasan ketat dan lebih selektif memberikan izin.

"Tahun ini saja, 80% kunjungan tersebut hanya sifatnya berlibur, sekadar jalan-jalan. Berpergian ke luar negeri untuk studi banding itu baik, tapi harus dipikirkan efisiensinya," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo usai acara pisah sambut Mendagri di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014).

Selain itu, Tjahjo juga menegaskan agar para instasi maupun pejabat daerah, harus benar-benar merencanakan dengan matang sebelum menggelar event atau kegiatan ke luar negeri. Pameran yang tidak serempak sering membuat pendanaan pemerintah terbuang percuma.

"Banyak (pemerintah daerah) mengajukan pameran di Eropa. Sekarang aturannya harus bersamaan, tidak boleh masing-masing provinsi membawa konsep-konsep budaya menjual daerahnya. Harus bersamaan. Satu Kemendagri, ya satu. Dan nanti akan ada badan ekonomi kreatif. Ini untuk mempermudah masing-masing departemen, masing-masing daerah bikin pameran di luar negeri," jelas dia.

Menurut Tjahjo, semua ini untuk mewujudkan revolusi mental, yang benar-benar harus memikirkan asas manfaat. "Ini semua menyangkut efektifitas dan efisiensi. Kita ingin revolusi mental terjadi, bukan hanya meningkatkan disiplin tapi juga pelayanan bagi masyarakat," ujar Tjahjo.

Peleburan Staf

Dengan adanya nomenklatur kementerian, segala pra sarana dipersiapkan. Kendati, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau agar tidak ada gedung baru maupun perekrutan pegawai baru. Karenanya, sejumlah kementerian terkait, akan melebur para stafnya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Tjahjo mengatakan, pihaknya siap melebur 75% anak buahnya untuk ditempatkan di Kementerian Desa dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

"Kan sekarang ada Kementerian Desa, dan Kementerian PDT, saya sudah bicarakan Setneg. Karena itu kita siap melebur 75% yang berada di Direktorat Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) untuk dilebur," ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, rencana tersebut akan segera direalisasikan secepatnya sambil menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk memindahkan stafnya.

"Sudah kita serahkan kemarin (data stafnya). Ini tinggal menunggu Keppres, mudah-mudahan cepat terealisasikan," pungkas Tjahjo.

Dengan adanya nomenklatur atau perubahan nama kementerian, beberapa kementerian harus digabung, dipisahkan, dan penambahan 1 kementerian baru yaitu Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Kementerian yang digabung contohnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat dilebur menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sedangkan yang dipisah adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.