Sukses

Ahok Lantik Eks Kepala BPKP DKI Jadi Anggota Tim Gubernur

Hari ini Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) mendapatkan 2 orang anggota baru. Ahok yang mengukuhkan mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) mendapatkan 2 orang anggota baru pada hari ini. Yakni mantan Deputi Gubernur Bidang Lingkungan dan Tata Ruang Sarwo Handayani, serta mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta Muhammad Yusuf.

"Saya kukuhkan saudara menjadi anggota TGUPP," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Muhammad Yusuf sempat meminta pensiun dini karena ingin melanjutkan pendidikan. Sementara setelah menyelesaikan S3-nya, Ahok kemudian meminta Yusuf menjadi anggota TGUPP, karena pengalamannya di BPKP dibutuhkan untuk memeriksa tender dan keuangan satuan kerja serta guna memperkuat inspektorat DKI.

"Inspektorat malah minta setoran. Masih ada oknum camat minta setoran dari lurah-lurah. Dinas juga minta ke kasudin. Ini masuk laporan. Jadi inspektorat perkuat. Saya pun terpaksa meminta pertolongan Pak Yusuf, karena inspektorat kita lemah," jelas Ahok.

Sementara Sarwo Handayani per 1 November besok sudah memasuki masa pensiun. Sebelumnya, dia sudah mendapatkan perpanjangan masa jabatan sebagai PNS.

Karena TGUPP dijabat oleh non-PNS, lanjut Ahok, maka Yani yang dinilai menguasai tata ruang, Raperda reklamasi, proyek NCICD, ditempatkan di tim tersebut.

"Kenapa Bu Yani kita pertahankan saya masukkan ke TGUPP, karena saya ingin masalah lingkungan pertanahan itu jalan," tutur Ahok.

TGUPP mulai dibentuk Februari tahun ini, dikepalai mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto. Tim tersebut beranggotakan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin, dan mantan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Masyarakat Sugiyanta.

Lalu mantan Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Ipih Ruyani, mantan Kepala Dinas Sosial Kian Kelana, dan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Zaenal Mussapa. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini