Sukses

Ahok Ungkap Dugaan Korupsi di Unit Pajak Kecamatan DKI

Ahok mengungkapkan dugaan tindakan korupsi di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan dugaan tindakan korupsi di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) DKI Jakarta. Unit yang berada di setiap kecamatan itu dinilainya tidak berfungsi dengan baik. Dia mensinyalir telah terjadi praktik pemberian uang komisi.

"Ini mungkin mereka selama ini meras. Kamu kurang biaya nih, kasih ke saya," kata Ahok itu di Balaikota Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Ahok mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan data lengkap restoran dan tempat usaha lain yang bermain dengan oknum UPPD Pajak DKI. Dia juga mengaku tinggal menunggu apakah oknum pajak dan pengusaha itu berinisiatif untk jujur tentang "permainan" yang mereka lakukan.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengaku heran dengan oknum pejabat pajak yang bermain tersebut. Padahal para petugas pajak itu diberi gaji yang cukup tinggi hingga Rp 25 juta per bulan agar mereka memberikan pelayanan pajak dengan benar.

"Artinya apa, oknum di pajak ini kurang ajar kan, sudah dikasih gaji paling rendah Rp 25 juta, tapi masih main mata dengan pengusaha restoran. Saya punya buktinya kok," kata Ahok.

Untuk itu, Ahok menegaskan pihaknya akan memperketat aturan dan terus mengawasi pelayanan pajak daerah,  serta menindak tegas para oknum pejabat pajak dan pengusaha yang "bermain".

"Makanya saya bilang, ini harus diperketat, tahun depan makanya restoran-restoran yang ada kita tangkep. Kita tutup aja karena selama ini mereka main dengan oknum," tegas Ahok. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
    Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

    Ahok

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak