Sukses

Kelelahan Usai Jenguk Anak, Ibunda Penghina Jokowi Pingsan

Tersangka penghina Presiden Jokowi melalui meme pornografi, yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu tukang sate itu dirawat di RS Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Ibunda Muhammad Arsyad, Mursidah pingsan sepulang dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Mursidah memang berniat menjenguk anaknya yang menjadi tersangka penghina Presiden Jokowi, tapi gagal karena sudah dibawa ke Mabes Polri.

Setibanya di rumahnya di Jalan Haji Jum, Ciracas, Jakarta Timur, Mursidah langsung duduk di balai yang terbuat dari kayu di depan rumahnya. Di situ, sudah banyak tetangga yang menunggu kedatangannya.

Mursidah lalu menceritakan keluh kesahnya setelah seharian berpindah tempat dari media satu ke media lainnya untuk wawancara. Belum lagi harus menuju ke Mabes Polri untuk menjenguk Arsyad.

"Capek saya begini terus. Kalau begini mah mendingan mati saja," kata Mursidah, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Saat sedang asyik berbincang dengan tetangga, tiba-tiba Mursidah berlari ke arah tempat cuci baju tak jauh dari tempatnya duduk. Di situ dia muntah-muntah sampai akhirnya pingsan.

Melihat tubuh Mursidah tergeletak, para tetangga termasuk sang suami, Syarifudin langsung berusaha menolong Mursidah dan membawa ke dalam rumah. Para tetangga yang memenuhi rumah kontrakan sempit itu diminta keluar agar ada udara yang masuk.

"Ayo bapak ibu keluar dulu kasian ini nggak ada udara," ujar salah seorang tetangga.

Para tetangga yang masih berada di dalam rumah langsung mengipasi Mursidah yang sudah tergeletak tak sadarkan diri.  Semangkuk bubur ayam dan segelas teh hangat sudah tersedia.

"Dia kecapean kayaknya, soalnya ke luar dari Subuh, wawancara di tv-tv. Tapi belum sempat sarapan. Baru makan, pas makan siang. Tadi sih kondisinya baik-baik saja," kata kerabat Mursidah, Fahrul Rohman (28).

Dia menjelaskan, Mursidah memang berubah. Sejak Arsyad ditangkap polisi, nafsu makannya berkurang. Tapi, kalau sampai pingsan seperti ini baru pertama kalinya.

"Biasanya cuma ngupas bawang di rumah. Sekarang pergi-pergi ke Mabes Polri, wawancara tv, dan ke RS Polri. Tadi dia juga sepertinya tidak kuat kena AC di studio TV saat wawancara, karena itu dia kelelahan. Sekarang kami coba istirahatkan agar tidak banyak aktivitas," tandas Fahrul.

Arsyad dilaporkan ke polisi oleh politisi PDIP Hendri Yosoningrat pada 27 Juli 2014 atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar pornografi Presiden Jokowi. Pada Kamis 23 Oktober 2014, ia ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri.

Atas tindakannya menghina Jokowi, Arsyad dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4. Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE. (Rmn)
   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini