Sukses

JK: Mau Tukang Sate atau Kain, yang Dilihat Pelanggarannya

Muhammad Arsyad (23) yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang kipas sate ditangkap polisi lantaran diduga menghina Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Arsyad (23) yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang kipas sate ditangkap polisi lantaran diduga menghina Presiden Jokowi lewat akun Facebook-nya (FB). Penangkapan itu pun menimbulkan reaksi beragam di kalangan masyarakat.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, walau berprofesi sebagai tukang sate dan berasal dari golongan masyarakat rendah, bila melakukan pelanggaran hukum, maka sanksi harus tetap diberikan.

"Kalau orang melanggar, mau penjual sate, penjual mobil, penjual kain, kan tidak bisa dibedakan. Namanya orang melanggar," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis, (30/10/2014).

JK pun mendukung langkah kepolisian yang melanjutkan laporan pengaduan tersebut. Menurutnya, bila memang terbukti bersalah, maka Arsyad harus tetap menerima sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kan nggak ada hubungan penjual satenya. Yang dilihat pelanggarannya," tegas JK.

Muhammad Arsyad ditangkap pada Kamis 23 Oktober lalu di rumahnya di Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Ia dituduh mengedit atau memotong wajah Jokowi dan mantan Presiden Megawati. Kemudian wajah keduanya ditempelkan atau disambungkan ke sejumlah foto model porno yang bugil dalam berbagai adegan.

Foto-foto hasil editan itu diposting ke akun Facebook miliknya. Di foto-foto tersebut menyertakan komentar yang dinilai tidak pantas. Arsyad pun dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, dan 51 UU Informasi dan Transaksi Elektronik‎ (ITE). (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini