Sukses

Sembunyikan Sabu di Perut, WN Hongkong Ditangkap

Pelaku terbang dari Hongkong ke Surabaya menggunakan pesawat Cathay Pasific dengan nomor peberbangan CX-781. Dia menempelkan sabu di perut.

Liputan6.com, Surabaya - Warga negara Hongkong bernama Wu Chi Lung (38) ditangkap petugas Tim Narkotika Bea dan Cukai di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, setelah diketahui menyembunyikan narkoba di tubuhnya.

Pelaku menempelkan sabu seberat 1.970 gram di bagian perut dan kaki. Dia terbang dari Hong Kong ke Surabaya menggunakan pesawat Cathay Pasific dengan nomor penerbangan CX-781. Wu Chi ditangkap di Terminal 2 Kedatangan Internasional Bandara Juanda.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I, Agus Yulianto, tersangka ditangkap pada Jumat 17 Oktober 2014 malam.

"Berdasarkan hasil profiling atau pengamatan yang dilakukan petugas, tersangka mendapat atensi pengawasan untuk dilakukan pemeriksaan fisik barang bawaan dan wawancara," tutur Agus, Kamis (30/10/2014).

Dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan tersebut, tersangka diminta menuju sebuah ruangan untuk menjalani pemeriksaan badan.

"Dari hasil pemeriksaan badan tersebut, kami menemukan sabu yang dilekatkan di perut sebanyak 17 bungkus, 4 bungkus dilekatkan di kaki kiri, dan 4 bungkus dilekatkan di kaki kanan. Total beratnya 1.970 gram," tambah Agus.

Atas kasus ini, tersangka terancam UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika golongan I sesuai pasal 113 ayat 1 dan 2, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 milyar. Jika barang bukti beratnya melebihi 5 gram, pelaku di pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp 10 miliar.

"Serta UU Kepabeanan No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan Pasal 102 bahwa setiap orang yang melakukan penyelundupan barang impor dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar," pungkas dia. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini