Sukses

Pembantu Tukang Sate Hina Jokowi di Facebook Sedot Perhatian

Pembantu tukang sate yang hina Jokowi melalui Facebook ditahan polisi. Semua berita tentang ini menjadi terpopuler.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemuda, Muhammad Arsyad (23) ditangkap polisi setelah diduga mengunggah gambar tak senonoh Presiden Jokowi dan Megawati ke dalam akun Facebook miliknya. Pria yang berprofesi sebagai pembantu tukang sate di Jakarta Timur itu kini ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Informasi tersebut menyedot perhatian publik sepanjang Rabu 29 Oktober 2014 kemarin. Bahkan, berita terkait tentang penghinaan terhadap Jokowi pun menjadi terpopuler.

Berikut 5 berita terpopuler yang dihimpun Liputan6.com:

1. Diduga Hina Presiden Jokowi, MA Ditangkap Polisi

Pemuda 23 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai pembantu tukang sate diamankan kepolisian. Penangkapan tersebut lantaran pemuda berinisial MA itu diduga telah menghina Presiden Jokowi lewat akun Facebook miliknya.

"Iya benar ada, ia ditangkap terkait pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan UU Pornografi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Boy mengatakan, penangkapan ini juga dilakukan setelah ada laporan dari pengacara sekaligus politisi PDIP, Hendri Yosodiningrat.

Selengkapnya di sini.

2. Detik-detik Penangkapan Penghina Jokowi

Ibunda Muhammad Arsyad, Mursidah terkenang detik-detik anaknya dijemput paksa Polisi di kediamannya di Jalan Haji Jum RT 09/01 Ciracas, Jakarta Timur, Kamis 23 Oktober lalu.

Mursidah mengatakan, kala itu 4 polisi datang ke rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB. Dia yang sedang sibuk masak di dapur terkejut tiba-tiba ada polisi yang mencari anaknya.

Polisi, beber dia, lalu menjelaskan anaknya itu akan ditangkap karena melakukan penghinaan melalui media sosial facebook. Tak lama polisi menunjukan surat penangkapan.

Wanita yang mengenakan kerudung coklat, kaos putih, dan celana jeans itu tak kuasa menahan air matanya. Mursidah tak henti-hentinya menangis.

Bagaimana kelanjutan detik-detik penangkapan yang memilukan Ibunda MA? Ikuti di sini.

3. Polisi Proses Kasus Penghina Jokowi

Polisi tak menghentikan kasus Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf, pembantu tukang sate yang ditangkap pada Kamis 23 Oktober lalu di rumahnya Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Sebab kasus ini bukan delik aduan, tapi delik biasa, terkait penyebaran gambar porno yang ditempelkan ke foto Presiden JOkowi melalui media sosial Facebook.

"Jadi polisi tanpa laporan bisa lakukan penindakan," kata Direktur Tipid Ekonomi Khusus Brigjen Kamil Razak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Kamil mengatakan, meski Arsyad sudah meminta maaf kepada Presiden Jokowi, namun tidak serta merta kasus ini dihentikan.

Selengkapnya di sini.

4. 'Maafkan Anakku Pak Jokowi...'

Hanya menangis yang bisa dilakukan Mursida, ibu Muhammad Arsyad yang ditahan polisi atas tindakannya atas dugaan penghinaan Jokowi di akun Facebook miliknya.

Bagi Mursida yang tinggal di Jalan Haji Jum, Kelurahan Kampung Rambutan, Jakarta Timur, beban hidup makin bertambah. Hal itu dikarenakan Muhammad Arsyad adalah tulang punggung keluarga. Dalam keseharian, Arsyad yang bekerja membantu berdagang sate di Pasar Induk Kramat Jati menanggung biaya sekolah adik-adiknya.

Hanya 1 harapan Mursida, yaitu agar anaknya mendapat maaf dari Presiden Jokowi dan dibebaskan dari tahanan. Mursida juga berencana menemui Presiden Jokowi di Istana untuk menyampaikan permohonan maaf langsung atas ulah anaknya itu.

Selengkapnya baca di sini.

5. Jokowi Diminta Memaafkannya

Pemuda yang dituduh menghina Presiden Jokowi lewat media sosial Facebook (FB), MA, masih mendekam di ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri. Pengacaranya, Irfan Fahmi, mengungkapkan MA di gelandang ke Mabes Polri sejak Kamis 23 Oktober 2014.
    
Irfan yang dihubungi Liputan6.com mengungkapkan, pemuda yang bekerja sebagai tukang kipas sate itu menyesali perbuatannya. "Dia mengatakan iseng, dan tak pernah menyangka apa yang dilakukannya akan berujung seperti ini," ujar Irfan, Rabu (29/10/2014), di Jakarta.

Dia mengatakan, akan segera menyelesaikan kasus MA dengan meminta Presiden Jokowi memaafkan tersangka.

"Harapan saya agar kasus ini dihentikan. Karena Pak Jokowi kan sudah mengatakan salam 3 jari, salam damai. Kasus saat pemilu diputihkan. Apalagi MA kan korban dari situasi sosial di masyarakat, korban media sosial," tukas Irfan.

Ini dia selengkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini