Sukses

Koruptor Jalan-jalan, KPK Pertanyakan Pengawasan Lapas Sukamiskin

KPK mempertanyakan sistem pengawasan keamanan di lingkungan Lapas Sukamiskin, Bandung, sehingga Mochtar Muhammad bisa jalan-jalan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Hukum dan HAM menindak tegas oknum di kementerian tersebut yang membiarkan terpidana kasus korupsi APBD Kota Bekasi, Mochtar Muhammad keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dengan bebas.

Mantan Walikota Bekasi Mochtar Muhammad sebelumnya kedapatan sedang berada di luar penjara. Informasi yang beredar, Mochtar sempat terlihat Senin malam, 27 Oktober 2014, sekitar pukul 19.00 WIB di salah satu rumah makan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

"Itu harus ada sanksi ke pelaksananya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Pada kesempatan itu, Johan juga mempertanyakan sistem pengawasan keamanan di lingkungan Lapas Sukamiskin sehingga Mochtar bisa jalan-jalan dengan bebas.

"Kalau benar keluar tanpa izin, bagaimana pengawasan di LP Sukamiskin? Dulu era Menkum HAM lama, bilang pengawasannya ketat. Ini perlu dipertanyakan kalau ternyata dia bisa keluar," sebut Johan.

Tak hanya itu, lanjut Johan, KPK juga siap menindak jika ternyata ada dugaan suap kepada petugas lapas terkait mudahnya Mochtar keluar dari huniannya.

"Kalau ada dugaan suap, KPK bisa bertindak. Kalau ternyata ada laporan dia keluyuran karena bayar sipir," pungkas Johan Budi. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini