Sukses

Rumah Tempat Tessy Pesta Narkoba di Bekasi Kini Sepi

Pelawak senior Tessy alias Kabul Basuki ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di sebuah rumah di Bekasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pelawak senior Tessy alias Kabul Basuki ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di sebuah rumah di Bekasi. Tessy ditangkap saat mengonsumsi narkoba di Kampung Rawa Bugel RT 02 RW 03, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pantauan Liputan6.com, Rabu ((29/10/2014), rumah itu kini terlihat sepi. Dari luar rumah, tak terlihat ada aktifitas di dalam. Bahkan, bagian pagar dari rumah tersebut pun dikunci. Tak jauh dari lokasi penangkapan terdapat sebuah salon yang terpasang spanduk Tessy dan Polo Srimulat.

Salah satu warga setempat Syamsudin (40) mengaku sama sekali tak tahu adanya penangkapan anggota Srimulat tersebut. Namun, ia mengakui kerap melihat Tessy datang ke rumah itu bersama dengan anggota Srimulat lainnya.

"Tessy memang kerap kali terlihat mengunjungi rumah itu. Bahkan saking seringnya datang ke rumah itu warga di sini menganggap rumah itu rumah Tessy, padahal rumah itu milik Pak Heri," ujar Syamsudin.

Sementara itu, Ketua RT setempat Kusnadi (35) menyatakan, sebelum ditangkap polisi, Tessy datang ke rumah Pak Heri menggunakan mobil hard top. Tessy datang bersama dengan sejumlah temannya langsung masuk ke dalam rumah dan tidak keluar lagi dan baru diketahui ditangkap pada Kamis malam bersama dengan Heri.

Kusnadi mengungkap, Heri pemilik rumah jarang sekali bersosialisasi dengan warga sekitar. Warga hanya mengenal pemilik rumah sebagai pemilik salon 'Madam Mia'. "Pak Heri jarang sekali bersosialisasi dengan warga sekitar dan hanya keluar rumah seperlunya saja," tukas Kusnadi.

Sebelumnya diketahui  Komedian senior Tessy alias Kabul Basuki ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri pada Kamis(23/10) kemarin di Kampung Rawa Bugel RT 02 RW 03,Kelurahan Margamulya,Bekasi Utara,Kota Bekasi . Tessy ditangkap karena tersangkut kasus narkoba.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.