Sukses

Ahok: Gue Udah Pasti Jadi Gubernur

Keyakinan Ahok berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Wali Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak ditinggal Jokowi yang dilantik menjadi presiden ke-7 RI pada 20 Oktober lalu, kursi gubernur DKI Jakarta hingga saat ini belum diduduki pejabat resmi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas dan belum dilantik sebagai gubernur. Status Ahok malah menjadi perdebatan karena adanya perbedaan persepsi dengan DPRD DKI.

Kendati demikian, Ahok tetap optimis dan yakin secara undang-undang dia berhak menggantikan Jokowi sebagai gubernur. "Gue udah pasti otomatis jadi gubernur. Tinggal DPRD DKI di paripurna ngumumin aja," tegas dia di Balaikota Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Keyakinan pria asal Belitung Timur itu berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 203 ayat (1) yang berbunyi: Dalam hal terjadi kekosongan gubernur, bupati, dan walikota yang diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Wali Kota menggantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sampai dengan berakhir masa jabatannya.

Mengacu pada UU itu, Ahok mengatakan otomatis dia akan diangkat sebagai gubernur dengan sistem paket atau kepala daerah berpasangan.

Hal lain yang memberi angin segar untuk Ahok, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan sudah mengirimkan surat ke DPRD DKI untuk segera menggelar rapat paripurna pelantikan Ahok. Jika tidak dilaksanakan dalam jangka waktu 1 bulan jabatan Plt Ahok, maka pelantikannya akan diambil alih mendagri atau presiden.

"Kalau dia (DPRD DKI) nggak mau paripurna pun, presiden akan ambil alih ngelantik saya. Sisa-sisa penolakan biarin aja," tandas Ahok. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
    Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

    Ahok

Video Terkini