Sukses

Ahok: Jangan Salahkan Saya Kalau Tidak Dapat Hidayah

Mengenai dirinya yang dianggap belum mendapatkan hidayah, menurut Ahok hal tersebut merupakan urusan Tuhan Yang Maha Esa.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengutarakan kekecewaannya di hadapan para ulama dalam acara silaturahmi Tahun Baru Hijriah. Dia menyayangkan mimbar masjid sebagai simbol agama yang terkadang dipakai untuk kepentingan di luar ibadah dan keagamaan.

"Seharusnya yang perlu diajarkan di masjid-masjid itu tentang hubungan manusia dengan Tuhan. Tapi kalau mimbar masjid dipakai buat politik, ngata-ngatain gubernur kafir?" tegas pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Menurut dia, hal itu sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai Islami. Masjid bukanlah tempat menyampaikan hal-hal politik, apalagi yang sekadar isu, itu di luar esensi rumah ibadah.

Mengenai dirinya yang dianggap belum mendapatkan hidayah, menurut Ahok, hal tersebut merupakan urusan Tuhan Yang Maha Esa. Bukan berarti manusia bisa begitu saja menyebut dan menilai seseorang yang tidak seagama dengan sebutan kafir.

"Soal saya yang nggak dapat hidayah, ya jangan nyalahin saya. Paman Nabi Muhammad aja, Abu Thalib, menolak mengucapkan kalimat syahadat hingga akhir hayatnya. Kan ada ayat yang bilang gini, 'Hidayah adalah Milikku' kata Allah. Itu logikanya," kata Ahok.

Demikian pula soal adanya larangan dari sebagian orang terhadap non-muslim agar tidak menginjakkan kaki di masjid. Menurut Ahok yang waktu kecil bersekolah di sekolah Islam di Belitung Timur, hal itu tidak termasuk dalam ajaran Islam yang ia pelajari.

"Yang dengerin tausiyah siang malam saja belum tentu dapat hidayah. Apalagi yang dilarang masuk masjid. Yang penting saya tidak mencuri, membunuh, itu kan ajaran Islam dan semua agama," kata Ahok. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini