Sukses

Roy Suryo: Putusan Demokrat Pecat Ambar Tjahyono Sudah Clear

Roy Suryo pun menyebut bahwa keputusan dari Mahkamah Partai Demokrat yang memecat Ambar Tjahyono sudah jelas.

Liputan6.com, Yogyakarta - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil DIY Ambar Tjahyono dikabarkan diberhentikan Mahkamah Partai Demokrat dari keanggotaan partai karena diduga mencuri suara saat Pileg 2014 lalu. Caleg Demokrat Roy Suryo dari Dapil DIY pun berpeluang menggantikan Ambar duduk di Senayan.

Roy Suryo pun menyebut bahwa keputusan dari Mahkamah Partai Demokrat yang memecat Ambar Tjahyono sudah jelas. Roy juga menyebut bahwa AT diberikan waktu menggunakan haknya untuk menjelaskan masalahnya di Mahkamah Partai.

"Hasil dari Mahkamah Partai adalah memecat AT itu clear (jelas). Kan dari ketum mem-publish bahwa dia dipecat kan semua orang tahu dia diberi kesempatan lho untuk melakukan gugatan kira-kira itu 60 hari setelah itu kasasi 30 hari. Setelah itu final clear," ujar Roy saat di Makam Wijaya Brata, Yogyakarta, Selasa 28 Oktober 2014.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyebut pelanggaran AT sangat banyak, sehingga layak dihentikan dari anggota partai. Semua pelanggaran dilakukan AT dan diketahui oleh pengurus partai sehingga Roy yakin jika AT layak dihentikan dari partai.

"Pelanggaran banyak ya dia pernah menyatakan keluar dari partai meskipun semua tidak diakuinya. Pernah memukul anak buahnya dan sekarang ketakutan melarikan diri ke Kalimantan. Dia pernah membanting kartu anggota dan diakui para pengurus. Tidak pernah kontribusi," ujar Roy.

Roy yang dikenal sebagai pakar telematika itu mengaku dirinya tengah menunggu keputusan dari Ketua Umum (Ketum) Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait peluangnya menjadi anggota dewan menggantikan kursi yang saat ini diduduki Ambar.

"Kita tunggu keputasan DPP dalam hal ini ketum. Yang jelas ada buktinya dan bisa dikonfrontir nanti itu bisa di pengadilan negeri saja yang memutuskan," ujar Roy.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono meminta meminta kepada semua pihak agar menunggu dengan sabar perkara Ambar tersebut. "Kami minta semuanya sabar menunggu apa yang akan dilakukan di DPP Demokrat‎," kata Ibas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, 28 Oktober.

Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyatakan, keputusan Mahkamah Partai belumlah final sebelum diputuskan oleh DPP Partai Demokrat. Sementara ini lanjut dia, proses di Mahkamah Partai belum dilanjutkan oleh DPP.

"Untuk saat ini, DPP belum memutuskan berkaitan dengan keputusan dan proses Mahkamah yang selama ini terdengar di pers. Jadi belum final‎," ungkap Ibas.

Menurut dia, perihal pemecatan yang terjadi ini merupakan urusan internal partainya. Meskipun ada proses di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sengketa Pileg yang putusan hukumnya bersifat final dan memikat, namun internal partai juga punya mekanisme sendiri.

Ambar Pasrah

Sementara itu, Ambar Tjahyono mengaku menyerahkan nasibnya kepada Ketum Demokrat SBY. "‎Saya serahkan semuanya kepada Pak SBY, saya percaya bahwa partai saya partai bagus. Saya yakin Partai Demokrat punya rasa keadilan," katanya di Gedung DPR, Senayan, 28 Oktober.

Ambar mengatakan, ada 8 nama yang bernasib sama seperti dirinya. Namun demikian, Ambar mengaku tak tahu menahu siapa saja 8 nama itu. Ia pun optimis bahwa DPP Demokrat akan bijaksana melihat kasus tersebut. "Ada delapan katanya yang saya dengar," kata Ambar.

Dia menjelaskan, proses yang terjadi di Mahkamah Partai itu sama sekali tak melibatkan dirinya. Namun, tiba-tiba saja dirinya mengetahui ada keputusan dari Mahkamah Partai. "Selama ini saya tidak pernah diundang Mahkamah Partai. Tiba-tiba saya terima surat pemecatan," tutur dia.

Ambar menyebut selisih suara antara dirinya dengan Roy Suryo, caleg gagal yang berpotensi menggantikan Ambar di DPR sebesar sekitar 10 ribu suara di Dapil DIY. Seharusnya Roy mempermasalahkan sengketa Pileg ini ke MK. Akan tetapi Roy memilih tidak memperkarakan di MK. "‎Sekitar 10 ribu selisih suaranya. Mau ke MK, dia (Roy Suryo) nggak berani," tandas Ambar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini