Sukses

DPR Bisa Pakai Hak Interpelasi soal Kisruh Pengesahan PPP

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pihaknya akan mempelajari surat tersebut terlebih dahulu, baru kemudian menentukan sikap.

Liputan6.com, Jakarta - Kisruh internal PPP masuk dalam pembahasan Rapat Paripurna pada Selasa 28 Oktober 2014. Dua kubu yang ada di PPP saling klaim dirinya paling benar, bahkan sampai memunculkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang legitimasi DPP PPP versi Muktamar VIII di Surabaya, yang menghasilkan keputusan bahwa Ketua Umum yang sah adalah Romahurmuziy (Romi).

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pihaknya akan mempelajari surat tersebut terlebih dahulu, baru kemudian menentukan sikap termasuk menetapkan Fraksi PPP yang sah untuk bekerja di DPR.

Kata Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra tersebut, DPR bisa menggunakan hak interpelasi dengan memanggil Menkumham Yasonna Laoly untuk meminta penjelasan terkait pengesahan PPP kubu Romi.

"Ya, kita akan pelajari surat itu. Apakah memang surat itu memang layak dikeluarkan oleh seorang Menkumham yang baru menjabat satu hari atau tidak. Kalau betul memang ada surat itu ya tentu kita akan lakukan hak interpelasi. Gitu," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakart, Selasa (28/10/2014).

Akan tetapi, Fadli menekankan bahwa DPR perlu menelaah Surat Keputusan tersebut secara detail. Sebab, surat tersebut masih berada di DPP PPP belum diterima Kesekjenan DPR.

"Ya, kita lihat nanti. Kan ini kita bicara kalau, dan andai-andai. Tapi, kita tidak melihat surat itu. Surat itu hanya surat dari DPP dan kita minta Sekjen, karena kami pikir itu ada surat keputusan Menhukum, tapi ternyata tidak ada surat itu," tuturnya.

Rapat paripurna pada Selasa 28 Oktober menjadi kisruh ketika masalah internal PPP tersangkut paut karena adanya pengajuan nama kepenguruan DPR Fraksi PPP versi Epyardi. Rapat pun berjalan panas, bahkan sampai Surat Keputusan Menkumham dijadikan salah satu buktinya.

Usai rapat, Ketua Fraksi PPP versi Romi, Hasrul Azwar kecewa karena rapat ditutup. Dia yang kesal dikabarkan langsung menggulingkan meja sesaat setelah palu sidang diketuk.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.