Sukses

Konflik Internal PPP Bikin Sidang Paripurna DPR Panas

Politisi PPP Hasrul Azhar mempersoalkan pergantian dirinya yang sebelumnya menjadi ketua fraksi.

Liputan6.com, Jakarta - DPR hari ini menggelar rapat paripurna membahas piminan komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dan didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Taufik Kurniawan.

Belum lama dibuka untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dan membacakan nama-nama pimpinan fraksi, rapat paripurna langsung berlangsung panas.

Gara-garanya nama fraksi PPP tiba-tiba muncul bersama komposisi fraksi Koalisi Merah Putih untuk diajukan sebagai paket alat kelengkapan dewan. Padahal, hingga saat ini PPP merasa belum mengajukan komposisi fraksi.

"Menurut kami apa yang dibacakan ketua tadi harus diperjelas dulu, itu surat usulan dari siapa?" protes politisi PPP Arwani Thomafi dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2014).

Arwani menilai, munculnya komposisi fraksi PPP itu tidak pernah atas persetujuan PPP. Nama Ketua Fraksi PPP juga berbeda dari yang ditentukan.

Interupsi Arwani langsung diikuti oleh interupsi anggota fraksi PPP, Hasrul Azwar. Anggota Koalisi Indonesia Hebat juga mengajukan interupsi untuk membela PPP. KIH meminta sidang paripurna ditunda agar PPP bisa menyelesaikan masalah internalnya.

Politisi PPP Hasrul Azhar mempersoalkan pergantian dirinya yang sebelumnya menjadi ketua fraksi. Ia mempersoalkan nama-nama yang dibacakan pimpinan rapat, karena dalam surat yang dibacakan tersebut namanya tidak muncul dan atas tanda tangan Suryadharma Ali (SDA).

"Mana yang sah, ada apa dengan PPP? Sidang paripurna memanggil kami, apa perlu kita ceritakan partai, surat yang ditandatangani SDA itu bodong," teriak Hasrul.

Dengan nada kecewa Hasrul mengatakan, dia tidak ingin ada pihak luar yang mengambil keuntungan atas konflik yang terjadi di internal partainya.

"Saya tidak mau kelompok lain mengambil manfaat dari kelompok partai kami. Parpol (PPP) yang diakui adalah kami. Jangan gadaikan partai, tunda itu undang kami semua, undang SDA, undang Romi," kata Hasrul.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PPP versi SDA Epyardi Asda pun membantah apa yang dikatakan Hasrul. Menurut dia, yang tidak sah adalah Hasrul sendiri bukan pihaknya.

"Perlu kita jelaskan di sini, waktu surat dikeluarkan, SDA itu masih jadi ketum. Jadi yang disetorkan adalah sah. Romi (Romahurmuziy) sudah membuat muktamar di Surabaya itu kata Romi, sedang diajukan ke Kemenkum HAM. Itu tidak abal-abal, justru yang abal-abal itu Hasrul Azwar," ujar Epyardi.

Bahkan Epyardi menyebut, jika Hasrul ingin terus berkuasa di DPR dengan menjadi ketua fraksi PPP dan enggan menyerahkan jabatannya.

"Pak Hasrul ini inginnya terus berkuasa, ingin menjadi ketua fraksi terus. Sudahlah berikan kepada kami-kami yang lebih muda," ketus Epyardi.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan DPR Fahri Hamzah mengatakan, jika surat yang diterima pihaknya terkait nama-nama yang diajukan untuk menjadi pimpinan komisi dan AKD dari Fraksi PPP hanyalah satu dan atas tanda tangan SDA.

"Surat yang ada di Sekretariat Jenderal DPR untuk PPP hanya yang ditandatangi SDA yang ada cuma 1 surat. Kami hanya membacakan surat yang ada, bukan berpolitik. Saya membacakan tatib dan MD3. Kalau ada perubahan silakan diajukan, saya usulkan ditunda sampai besok pagi untuk PPP," tegas Fahri.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Epyardi Asda mengatakan, anggota DPR dari Fraksi PPP kubu Suryadharma Ali telah merombak struktur fraksi mereka di DPR. Atas perintah SDA, Epyardi ditunjuk sebagai ketua fraksi.

“Kepastian penunjukannya tanggal 24 Oktober lalu,” kata Epyardi, Senin 27 Oktober kemarin. Surat keputusan penunjukannya, kata Epyardi, sudah dikeluarkan DPP dan diserahkan ke DPR.

Masih kata Epyardi, dalam surat tersebut terdapat 11 nama lain yang turut mengisi susunan struktur Fraksi PPP. Selain dia, ada nama Achmad Dimyati Natakusumah, Achmad Farial, Wardatul Asriyah dan Iskandar D Syaichu yang ditunjuk sebagai wakil ketua Fraksi PPP. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.