Sukses

Mendagri Tjahjo Kumolo Segera Kaji Ulang Pengadaan e-KTP

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan akan kembali mengkaji pengadaan e-KTP yang menurut dia awalnya dibuat dengan niat baik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan akan kembali mengkaji pengadaan KTP Elektronik (e-KTP). Menurutnya, pengadaan e-KTP awalnya punya niat baik karena memang diperlukan.

"Terkait e-KTP kita akan kembali mengkajinya. Karena kan awalnya niatnya baik. Karena rekam kartu paspor di sana, bahkan kartu sehat juga di sana," ujar Tjahjo di kantornya, Selasa (28/10/2014).

Meskipun demikian, dirinya tidak menampik jika memang dalam pengadaan e-KTP terjadi masalah hukum. Karena itu, Tjahjo pun mempersilakan untuk mengusut tuntas pengadaan tersebut.

"Memang ada permasalahan hukum juga. Kita akan mempersilakan hukum masuk," jelas dia. Selain itu, menurut Tjahjo masalah e-KTP harus benar-benar dipelajari dulu sebelum diaplikasikan lagi.

"Intinya kita pelajari dulu. Masyarakat Jakarta saja masih ada yang belum dapat, apalagi daerah. Ini masalah sistem, kalo sudah clear baru," pungkas dia.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sugiharto, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Angka sementara kerugian negara akibat proyek itu sekitar Rp 1 triliun. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.