Sukses

Bekas Mobil Dinas Jokowi Kini Dipakai Ketua DPRD DKI

Sementara Jokowi kini telah menggunakan mobil kepresidenan tipe Marcedes Benz berpelat Presiden 1.

Liputan6.com, Jakarta - Jokowi telah resmi menyandang jabatan Presiden. Segala fasilitas yang pernah diberikan padanya sewaktu masih duduk di kursi Gubernur DKI Jakarta itu pun telah dikembalikan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Salah satunya, mobil dinas Toyota Land Cruiser bernomor polisi B 1 DKI. Mobil tersebut, kini digunakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

"Saya pakai mobil dinas bekasnya Pak Jokowi," ujar politisi PDIP itu di Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Mobil tersebut memang hanya digunakan Jokowi ketika menghadiri acara-acara resmi. Dia lebih memilih menggunakan Toyota Innova dalam menjalankan aktivitasnya, khususnya saat blusukan ke kampung-kampung.

Mobil berwarna hitam itu sempat bergonta-ganti plat menjadi B 1961 RFR sesuai dengan tahun kelahiran mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Prasetyo mengaku, tak ingin menggunakan mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta baru. Karena itulah dia memakai bekas mobil Jokowi yang kini berganti nomor polisi menjadi B 2 DKI.

"Saya tidak mau pakai mobil dinas baru," tandas Prasetyo.

Sementara Jokowi kini telah menggunakan mobil kepresidenan tipe Marcedes Benz berpelat Presiden 1. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini