Sukses

Dukung Al Qaeda, 4 Wanita Saudi Dipenjara 6-10 Tahun

Warga yang didakwa pergi ke luar negeri untuk mendukung kelompok militan seperti Al Qaeda dan ISIS, terancam hukuman hingga 20 tahun.

Liputan6.com,Riyadh - Empat perempuan di Arab Saudi dijatuhi hukuman 6 sampai 10 tahun penjara karena mendukung kelompok Al Qaeda. Selain itu, mereka juga dituduh telah menyiapkan putra-putra mereka untuk berjihad.

Warga yang didakwa pergi ke luar negeri untuk mendukung kelompok militan seperti ISIS dan Al Qaeda, terancam hukuman hingga 20 tahun.

"Para wanita itu juga dinyatakan bersalah karena mengakses situs yang diblokir dan mengunduh materi audio-video terkait dengan pertempuran," demikian diberitakan media pemerintah Arab Saudi seperti dikutip dari BBC, Jumat (24/10/2014).

Hukuman terbaru ini dijatuhkan saat Arab Saudi dan negara-negara tetangganya berpartisipasi dalam serangan udara pimpinan AS, terhadap kelompok yang menyebut diri mereka Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS di Suriah.

Sejak keberadaan ISIS yang kian mengkhawatirkan, Arab Saudi memperkenalkan hukuman yang berat untuk mencegah rakyatnya bergabung dengan kelompok tersebut.

Pihak berwenang tahun 2011 mendirikan pengadilan khusus untuk warga Saudi dan orang asing yang dituduh terkait  Al Qaeda atau terlibat dalam serangan mematikan di kerajaan tersebut pada 2003-2006.

Media pemerintah Saudi melaporkan pada Agustus lalu, pemimpin muslim Sunni Saudi menggambarkan para militan Al Qaeda dan ISIS sebagai musuh nomor satu.

Sementara itu, otoritas keagamaan tertinggi kerajaan Arab Saudi juga mendesak pemuda muslim agar tidak terpengaruh oleh panggilan mereka untuk bergabung dengan dalih berjihad. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.