Sukses

Lautan Pasir Gunung Bromo Terancam Memadat

Dampak jangka panjangnya, serapan air di lautan pasir Gunung Bromo menjadi tidak maksimal.

Liputan6.com, Probolinggo - Kawasan lautan pasir atau kaldera Gunung Bromo seluas 5.290 hektare terancam mengalami pemadatan. Dampak jangka panjangnya, pasir yang berpotensi semakin padat itu mengancam serapan air di lautan pasir Gunung Bromo menjadi tidak maksimal.
 
Kepala Bidang Konservasi Wilayah Gunung Bromo Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Sarmin mengatakan, tingginya volume kendaraan yang keluar masuk ke lautan pasir menjadi penyebab utama memadatnya lautan pasir.
 
"Komposisi pasir bisa semakin mengeras karena terlalu banyak kendaraan mulai roda 2 hingga roda 4 terutama jip yang melintasi lautan pasir," kata Sarmin di kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (24/10/2014).
 
Berdasarkan data BB TNBTS, untuk jumlah kendaraan jenis jip mengalami pertumbuhan sangat pesat. Pada 2012 silam hanya sebanyak 200, pada 2014 ini sudah mencapai 800 hingga 1.000 jip.

Kendaraan jenis itu biasa dipakai untuk mengantar pengunjung ke kawasan TNBTS yang melintasi lautan pasir. Akses keluar masuk jeep dan berbagai jenis kendaraan itu melalui 3 titik yakni Pos Jemplang, Cemoro Lawang, serta Wonokitri.
 
"Kalau lautan pasir semakin memadat, bisa menimbulkan munculnya vegetasi di lautan pasir sehingga berubah menjadi padang sabana," ujar Sarmin.
 
Kepala Pengendali Ekosistem Hutan BB TNBTS Toni Artaka menambahkan, pemadatan di lautan pasir itu dalam jangka panjang bisa menyebabkan bencana ekologis. "Pemadatan lautan pasir juga bisa menyebabkan air tidak bisa meresap. Padahal kawasan kaldera ini juga berfungsi sebagai daerah tangkapan air," ucap Toni.
 
BB TNBTS kini berupaya menerapkan zona transportasi sistem untuk mengatur jalur transportasi. Yakni jalur-jalur mana saja yang boleh dan tidak boleh dilalui kendaraan. "Harus ada pembatasan jumlah jip yang masuk kawasan lautan pasir," tutur Toni.
 
Pengemudi jip asal Desa Ngadas Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Makang, Giman menyetujui adanya pembatasan kendaraan yang melintas. "Memang diperlukan penataan dan pengelolaan lebih baik lagi untuk kendaraan jip," tandas Giman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini