Sukses

KPU Belum Cabut Laporan Terhadap Ketua Gerindra DKI Jakarta

KPU menegaskan, belum mencabut laporan terhadap Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik ke Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik ke Bareskrim Polri pada 11 Agustus 2014. Laporan tersebut karena Taufik diduga mengancam akan menangkap Ketua KPU Husni Kamil Manik seperti disebut dalam orasinya di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 8 Agustus 2014.

Namun, saat ini kasus tersebut seperti tenggelam seiring selesainya proses dan tahapan sengketa Pilpres 2014. Yang pasti, pihak KPU mengatakan tidak pernah mencabut laporan tersebut.

"Setahu saya kita belum ada posisi mencabut pelaporan itu ya," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di sela-sela Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 dengan KPU Provinsi Seluruh Indonesia di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/10/2014).

Ferry yang mendampingi Husni melakukan laporan tersebut menambahkan, nanti akan ada konfirmasi ke pihak Bareskrim Polri terkait keberlanjutan kasus yang dilaporkan Ketua KPU.

"Nanti mungkin kita akan konfirmasi sama pihak kepolisian, karena intinya posisi pelaporan itu belum dicabut," tandas Ferry.

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik usai melakukan pelaporan, hal tersebut lantaran mengancam keamanan dan kenyamanan penyelenggara pemilu khususnya KPU, dalam proses sengketa Pilpres 2014 di MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini