Sukses

DPR Siap Rapat Maraton Jawab Surat Jokowi soal Kabinet

DPR akan mengumumkan balasan surat Jokowi soal kabinet paling lambat Senin.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat pengganti Badan Musyawah (Bamus) membahas surat pengganti nomenklatur kementerian dari Presiden Jokowi yang sebelumnya diserahkan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua DPR yang juga pimpinan rapat pengganti Bamus, Agus Hermanto mengatakan hasil tersebut sudah sesuai yang diinginkan semua fraksi.

"Pada rapat hari ini untuk memberikan pertimbangan kepada presiden atas suratnya yang diserahkan kepada pimpinan dewan. Sehingga pimpinan DPR akan segera memberikan pertimbangan tersebut," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Menurut Agus, pimpinan DPR akan memasukkan pertimbangan fraksi beserta pertimbangan akademis. Karena itu, pihaknya akan bekerja secara maraton untuk segera memberikan masukan tersebut.

"Tentunya hari ini nanti malam kita akan maraton untuk merumuskan pengajuan enam butir pertimbangan tersebut. Selain pertimbangan fraksi, kita juga akan memasukkan pertimbangan secara akademis," jelasnya.

Selain itu, menurut Agus dirinya tidak ingin menghambat pengumuman menteri lantaran menunggu pertimbangan dari DPR.

"Memang sesuai ketentuan, pengumuman kabinet itu kan hak prerogatif presiden. Namun kita tidak ingin terkesan menghambat pengumuman tersebut akibat menunggu pertimbangan dari kami. Karena itu, kita akan bekerja secepatnya. Paling lambat Senin akan segera kita umumkan hasilnya," pungkasnya.

Presiden Jokowi telah mengirimkan surat perubahan nomenklatur kepada DPR pada Rabu 22 Oktober 2014. Surat bernomor 24/Pres/10/2014 tertanggal 21 Oktober 2014 itu berisi tentang perubahan nomenklatur kabinet.

Berikut perubahan enam nama perubahan tersebut, diantaranya:
1. Menteri PU dan Menteri Perumahan Rakyat menjadi Menteri PU dan Perumahan Rakyat.
2. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Menteri Pariwisata.
3. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua yaitu Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
4. Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
5. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian PDT dilebur menjadi dua kementerian yaitu Kementeritan Tenaga Kerja, Kementerian Desa dan Kementerian Daerah Tertinggal.
6. Menko Kesejahteraan Rakyat diubah jadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan‬.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini