Sukses

Fahri Hamzah: Belum Setor Nama, 5 Fraksi KIH Hanya Jadi Penonton

Fahri mengimbau 5 fraksi dalam KIH itu segera menyerahkan nama-namanya ke sekretariat DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR menggelar sidang Paripurna keenam dengan agenda penyampaian nama anggota fraksi dalam alat kelengkapan dewan (AKD). Sementara 5 fraksi dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum juga menyetorkan nama-nama tersebut.

Meski demikian, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan fraksi yang telah menyetorkan nama anggotanya kepada AKD bisa langsung bekerja. Fraksi yang telah menyerahkan nama-nama tersebut berasal dari KMP. Namun 5 fraksi yang belum menyerahkan nama-nama itu, yakni dari KIH, tidak bisa bekerja dan hanya menjadi penonton.

"Kelima fraksi itu sekarang tidak boleh rapat AKD karena bukan anggota, namun nonton boleh. Yang lainnya sudah bisa bekerja," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Fahri menambahkan, komisi sementara ini bisa tetap berjalan dan dipimpin pimpinan sementara. Politisi PKS itu juga menjelaskan, pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan sementara bisa diambil dari pimpinan DPR.

"Misalnya, Agus Hermanto memimpin Komisi IV, V, VI, dan VII. Sementara saya sendiri memimpin Komisi VIII, IX, X, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kemudian, Fadli Zon memimpin Komisi I, II, III," jelas Fahri.

Menurut dia, anggota dewan sudah bisa bekerja sesuai komisinya karena sudah dinyatakan dalam rapat yang memenuhi kuorum. Sementara 5 fraksi yang belum menyerahkan nama tersebut, dapat langsung menyerahkannya ke Sekretariat DPR yang kemudian akan disahkan pada paripurna berikutnya.

"Menurut saya, lima fraksi (KMP) itu sudah 100 persen. Bahkan hitungannya (jika) tiga fraksi (saja) itu sudah kuorum. Ada juga pandangan yang bilang kuorum itu harus 10 fraksi, saya bilang kok gitu, yang sudah setor kan lima fraksi. Ini kan Dewan harus kerja," pungkas dia.

Diketahui pada Rapat Paripurna lanjutan yang digelar hari ini, 5 fraksi dari KIH masih belum menyerahkan nama-nama anggota untuk ditempatkan pada alat kelengkapan dewan. Kelima fraksi itu adalah Fraksi PDIP, PKB, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan PPP. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini