Sukses

Contoh Jokowi, Gerindra Ingin Calon Kepala Daerah 'Diseleksi' KPK

Politisi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang mengecek ke KPK dan PPATK terhadap calon menterinya.

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang melakukan pengecekan ke KPK dan PPATK terhadap nama-nama calon menteri di kabinet pemerintahannya. Martin berharap langkah itu juga dapat dicontoh dalam menyeleksi calon kepala daerah.

Menurut Martin, bila pembentukan kabinet saja Presiden meminta pertimbangan dari KPK, maka dalam pemilihan calon gubernur, walikota, dan lainnya juga perlu meminta pertimbangan KPK.

"Presiden sekarang, presiden kita semua, beliau sudah membuat cara baru yaitu seluruh calon menteri diserahkan dulu ke KPK. Ini harus didorong dilakukan terhadap pencalonan kepala daerah," kata Martin dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2014).

Oleh karena itu, ia meminta KPK perlu memiliki data akurat terkait rekam jejak para kepala daerah. Selain itu, KPK tidak boleh hanya mengandalkan catatan dari surat pembaca di surat kabar.

"Maka pimpinan KPK yang kita harapkan adalah yang bisa mendukung peranan dari KPK. Yang bisa mengumpulkan data akurat bagi KPK ke depan," ungkap Martin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Gerindra ialah sebuah partai politik di Indonesia
    Gerindra ialah sebuah partai politik di Indonesia

    Gerindra

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK