Sukses

DPR Gelar Rapat Bahas Perubahan Susunan Kabinet Jokowi

DPR menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nomenklatur atau perubahan nama kementerian.

Liputan6.com, Jakarta - DPR menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nomenklatur atau perubahan nama kementerian. Menyikapi surat tersebut, DPR akan mengadakan rapat siang ini.

"Nanti ada bamus (Badan Musyawarah) jam 14.00 untuk membahas surat Presiden Jokowi," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Meskipun demikian, pihaknya masih akan memutuskan surat tersebut akan dibahas di mana. Sebab, hingga hari ini belum terbentuk komisi.

"Nanti di Bamus akan diputuskan akan dibahas sama siapa. Komisi belum dibentuk tapi anggota belum penuh. Tapi nanti kita lihat perdebatan di Bamus," jelas Fahri.

Beberapa nama kementerian yang mengalami perubahan nama di antaranya, Kementeria Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan Rakyat digabung menjadi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Kementerian Pariwisata. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi 2 yaitu Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian PDT dilebur menjadi Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Desa, dan Kementerian Daerah Tertinggal.

Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat diubah jadiKementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan‬. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini