Sukses

Alat Kelengkapan Dewan Belum Ada, Nasib Tenaga Ahli Tidak Jelas

Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon ada sekitar 1.000 tenaga ahli yang nasibnya tak menentu.

Liputan6.com, Jakarta - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan masih tertunda. Alhasil sekitar 1.000 tenaga ahli di DPR nasibnya tak menentu. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan hal tersebut karena belum terbentuknya Badan Legislatif (Baleg).

"Ada 1.000 tenaga ahli nasibnya tidak jelas karena belum ada peraturan DPR tentang tenaga ahli. Itu baru bisa dilakukan kalau sudah ada Baleg (Badan Legislasi). Keterlambatan ini (pembentukan AKD) menghambat kinerja Dewan," ujar Fadli Zon di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2014).

Selain itu menurut politisi Partai Gerindra tersebut, kondisi itu membuat pula anggota Dewan tak bisa merespons cepat surat yang diajukan oleh pemerintah.

"Ini merugikan baik pemerintah maupun anggota Dewan. Kepada pemerintah itu misalnya ada surat dari Jokowi (Joko Widodo) yang harus kita bahas pada Komisi II. Tapi karena komisi belum terbentuk jadinya belum jelas," tutur dia.

Pada rapat paripurna DPR kemarin, baru 5 fraksi (Golkar, PAN, Gerindra, PKS, dan Demokrat) yang menyerahkan nama anggota DPR yang masuk dalam Alat Kelengkapan Dewan.

Sedangkan 5 fraksi pendukung Koalisi Indonesia Hebat plus PPP masih menunda penyerahan nama anggota DPR yang masuk Alat Kelengkapan Dewan. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.