Sukses

KPU Akan Stop Persiapan Pilkada Jika Perppu Ditolak DPR

KPU memutuskan akan menghentikan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak pada 2015 jika Perppu Pilkada ditolak DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tengah bersiap menjalankan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada. Namun, KPU memutuskan akan menghentikan persiapan jika Perppu tersebut ditolak DPR.

"Berhenti (persiapannya)," singkat Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Menurut Husni, pilkada akan dijalankan oleh DPRD jika Perppu ditolak oleh DPR. Dengan demikian, tambah dia, KPU menghentikan seluruh persiapan pilkada serentak pada 2015 nanti. "Kalau ditolak tidak menjadi ranah KPU lagi," tutur dia.

Tak luput Husni kemudian menjelaskan keberadaan KPU jika Perppu akhirnya benar-benar ditolak. Ia membeberkan, UUD 1945 mengatur bahwa pemilihan umum termasuk pemilihan gubernur, bupati dan walikota ini dijalankan oleh KPU.

"Selagi itu (pilkada langsung) ada, maka kelembagaan itu (KPU) ada. Selagi Indonesia ini masih demokratis pemilu (langsung) itu harus ada," tandas Husni.

Sementara itu, menanggapi pilkada serentak, pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah mengaku, pihaknya siap melakukan pengawasan di mana hal tersebut adalah tugas Bawaslu saat sebelum pilkada tidak serentak.

"Kami pastikan bahwa kami siap melakukan pilkada serentak. Pengawasan akan lebih mudah dan (pengawasan) akan bergerak disemua lini," kata Nasrullah di tempat yang sama.

Apalagi, ujar dia, dalam pilkada serentak nanti memiliki jumlah kontestan yang sedikit. Menurutnya, hal ini dapat membuat Bawaslu dapat maksimal untuk melakukan pengawasan.

Selain itu, kata Nasrullah, untuk mengoptimalkan penyelenggaraan serta pengawasan Pilkada 2015, Bawaslu Provinsi dan KPU Provinsi harus memastikan adanya ketersediaan anggaran serta melakukan perencanaan terkait Pilkada 2015.

"Kalau itu (anggaran dan perencanaan) tidak ada akan susah kita. Siapkan dulu anggaran itu," tandas Nasrullah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.