Sukses

Tengahi Seteru Ahok dan Taufik, Ketua DPRD Konsultasi ke MA

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi akan berdiskusi dengan MA dan Kemendagri soal UU yang mengatur jabatan Gubernur untuk menengahi Ahok dan Taufik.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Joko Widodo (Jokowi) resmi dilantik menjadi presiden,‎ Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengisi kekosongan jabatan Gubernur DKI dengan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Posisi Wakil gubernur pun akhirnya mengalami kekosongan. Hal itu menimbulkan polemik antara Ahok dan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.

Ahok menginginkan agar posisi wakil tersebut tetap kosong hingga periode jabatannya berakhir. Ia bersikeras tidak membutuhkan wakil gubernur baru karena DKI telah menyediakan empat Deputi gubernur sebagai pendampingnya.

Ia juga yakin dapat menentukan siapa nama cawagub yang akan dipilih. Mengenai idenya itu, Ahok menggunakan Undang-Undang No 29 Tahun 2007 tentang Kekhususan DKI Jakarta dan UU No 32 Tahun 2004 Pemerintahan Daerah, sebagai dasarnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menyebut Ahok belum tentu bisa menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta meski dia saat ini sudah berstatus Pelaksana tugas (Plt) Gubernur. ‎Menurut Taufik, kedua UU yang menjadi dasar hukum Ahok sudah tidak berlaku lagi.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berupaya untuk menengahi polemik tersebut. Untuk memandang seperti apa dasar hukum yang paling tepat, Prasetio mengaku akan berdiskusi dengan Mahkamah Agung (MA) dan kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai undang-undang mana yang akan digunakan menyelesaikan persoalan ini.

"Saya akan minta konsultasi ke MA, supaya tidak ada yang perdebatan (pihak Ahok dan M Taufik). Selain itu kita juga akan melakukan konsultasi dengan Mendagri," ujar Prasetio  di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, (21/10/2014).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.