Sukses

Ini Penyebab Pasokan Air Bersih Tersendat

Untuk menjaga ketersediaan air bersih, Palyja, perusahaan penyedia air bersih mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya kehilangan air.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia merupakan negara maritim dengan luas wilayahnya didominasi oleh lautan hampir 70 persen dibandingkan daratannya. Melimpahnya air yang ada di Indonesia tak lantas mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Masalah ketersediaan air bersih kerap terjadi baik di daerah pedesaan maupun di perkotaan. Padahal air adalah modal dasar untuk hidup dan mutlak harus dibutuhkan.

Di Pulau Jawa yang padat penduduknya dan dianggap lebih maju pembangunannya masih terbatas dalam penyediaan air bersih. Data pemerintah terakhir, pulau ini hanya mempunyai 4,5 persen potensi air tawar nasional padahal harus menopang 65 persen dari total jumlah penduduk di Indonesia.

Sistem pipanisasi (Air PAM) yang diterapkan hanya cukup mengaliri 23 persen rumah tangga di Indonesia, jumlah ini berpotensi berkurang jika terjadi kehilangan air akibat adanya perbuatan yang melanggar hukum maupun kebocoran pipa.

Untuk menjaga ketersediaan air bersih, PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA), perusahaan penyedia air bersih mengajak masyarakat untuk menjaga pasokan air bersih dan meminimalisir kehilangan air sehingga tidak ada gangguan pasokan dan mutu air serta tidak menghambat pengembangan wilayah pelayanan yang belum terakomodasi sistem pipanisasi.

Untuk menjaga pasokan air bersih dimulai dengan cara menghemat penggunaan air, melaporkan pada petugas jika terjadi kebocoran pipa maupun terjadi pencurian air.

Kebocoran pipa air bawah tanah yang terjadi biasanya diakibatkan oleh kondisi fisik pipa (rusak, usang, tekanan beban jalan). Hal ini ditandai dengan dengan munculnya air jernih yang keluar terus menerus di selokan atau di badan jalan, tanaman yang tumbuh di tanah yang gersang dan genangan air tidak wajar. 

Sedangkan jika terjadi pencurian air ini jelas berhubungan dengan hukum, jeruji besi membayangi dan denda pun akan didapat bagi para pelaku. Tindakan yang termasuk dalam pencurian air adalah :

  1. Pemakaian ilegal: pemakaian air dari pipa secara tidak sah, yaitu tanpa melalui meteran air PALYJA.
  2. Sambungan ilegal: sambungan liar dengan cara menyambung saluran air dari pipa PALYJA secara tidak sah.
  3. Meteran yang diubah: melakukan perubahan meteran baik dengan cara merusak ataupun melepas meteran air PALYJA

Dengan upaya pencegahan bersama, kita akan dapat menikmati air bersih berkualitas terjamin. Apabila melihat kejanggalan saluran air segera laporkan ke:

PALYJA Call Center 24 jam (021) 2997 9999 atau SMS 0816 725952

Ayo bersama-sama kita cegah kehilangan air untuk masa kini dan masa depan.

(Adv/Gil/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini